Grab Akan Beri Sanksi Bagi Pelanggan yang Batalkan Pesanan, Ini Besaran Denda Biaya dan Mekanismenya

Perusahaan transportasi online, Grab akan mengenakan denda pada calon penumpang yang membatalkan perjalanan.

Editor: andika arnoldy
Tribunnews.com/Dea Duta Aulia
GrabBike. Inilah lima fakta soal Grab yang akan memberikan denda bagi pelanggan bila mereka membatalkan pesanan. 

- Jika Mitra Pengemudi membatalkan pemesanan setelah menunggu pelanggan lebih dari 10 menit sejak tiba di titik penjemputan (5 menit untuk GrabBike).

5. Tips agar tak kena denda

Agar tak dikenakan denda karena telah membatalkan, Grab memberikan lima tips pesan kendaraan bagi pelanggan.

Pertama, pastikan pemesan sudah siap dijemput sebelum pesan.

Bukan masih dandan, masih belanja, masih antre bayar, belum turun lift, belum selesai minum kopi atau makan, dan lainnya.

Kedua, pastikan pelanggan sudah memasukkan alamat jemput dan tujuan dengan benar.

Ketiga, pesanlah saat sudah di titik jemput.

"Meski ada waktu tunggu 10 menit, pastikan ada tempat atau tidak memperbolehkan kendaraan berhenti lama," katanya.

Keempat, tambahkan pesan di GrabChat melalui pesan singkat, suara atau gambar mengenai lokasi atau pakaian yang kamu pakai untuk memudahkan pengemudi menemukan pelanggan.

Kelima, pakailah bahasa Indonesia yang sopan untuk menghindari kesalahpahaman antara pengemudi dan penumpang.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Kompas.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved