7 Fakta Pasutri Beri Video Asusila ke Anak-anak, Ternyata Bikin "Pertunjukan" Juga Pas Ramadan

Anak-anak yang menonton antara 12 dan 13 tahun, masih duduk di kelas 6 sekolah dasar. Dilakukan lebih

Editor: Nani Rachmaini
(KOMPAS.com/IRWAN NUGRAHA)
Suami istri asal Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya, yang menyuguhkan hubungan seks live ke anak-anak tengah diperiksa anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (18/6/2019). 

3. Bisa Bayar Pakai Rokok hingga Mie Instan

Mie Instant
Mie Instant 

Tak hanya bayar pakai Rp 5.000 saja, anak-anak yang hendak menonton juga dapat membayar dengan rokok atau mie instan.

"Saat ini anak-anak belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Tapi menurut pengakuan seorang anak katanya ada bayar pakai uang dikisaran Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu, pakai rokok, atau mie instan," ujar Ato Rinanto.

4. Nyaris Berbuat Cabul Kepada Balita

Video viral bocah mesum
Video viral bocah mesum 

Sejumlah bocah laki-laki berusia 12 tahun yang menonton adegan ranjang secara langsung itu nyaris berbuat cabul pada balita perempuan di kampungnya.

Reza Rahadian Ungkap Ditinggal Ayahnya Saat Bayi, Tak Pernah Bertemu, Masih Sakit Hati?

VIDEO: Viral, Pria Berseragam Ormas Marah-marah di Indomaret, Pegawai Diancam, Nyaris Dipukul

Kontroversial, Diktator Uganda Idi Amin, Bugil Dikejar-kejar Ketahuan Tiduri Istri Tentara

Mengharukan, Karena Miskin Ayah Ini Bikin Sendiri Tas Sekolah Anaknya, Hasilnya Jadi Viral

"Setelah menonton, mereka itu ingin mempraktikkan adegan ada balita perempuan berusia empat tahun tetangganya," ujar Ato Rinanto.

beruntung, lanjutnya, mereka tidak sampai menyetubuhi balita itu.

Untuk memulihkan kondisi psikis anak-anak yang menjadi korban dan nyaris jadi pelaku penyimpangan seksual itu, KPAID akan intens melakukan pendampingan.

5. Tak Direkam

Pasutri Tasikmalaya yang live adegan mesum ke para bocah ternyata buruh tani. Begini cara polisi amankan mereka.
Pasutri Tasikmalaya yang live adegan mesum ke para bocah ternyata buruh tani. Begini cara polisi amankan mereka. (Tribun Jabar)

Sejumlah anak yang menonton adegan pasutri itu disebut-sebut juga merekamnya melalui ponsel atau smartphone mereka.

Namun kabar mengenai perekaman itu dibantah oleh pihak KPAID Kabupaten Tasikmalaya.

"Mengenai adanya kabar ada yang merekam, itu tidak ada," ujar Ato Rinanto.

6. Pasutri Sudah Ditangkap Polisi

Pasutri yang jualan adegan ranjang diperiksa di Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (18/6/2019).
Pasutri yang jualan adegan ranjang diperiksa di Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (18/6/2019). (Tribunjabar.id/Isep Heri)

Pasutri ES (24) dan LA (24) sudah diamankan polisi.

Keduanya sempat melarikan diri. Namun sekarang, harus merasakan dinginnya jeruji besi sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved