Pilpres 2019
Siapa Sebenarnya Faldo Maldini Terungkap, Kontroversi Bilang Prabowo Tak Akan Menang di MK
Video berjudul 'Prabowo Tidak Akan Menang Pemilu di MK' menjadi sorotan publik. Siapa sebenarnya Faldo Maldini?
Menurutnya, jumlah 200 ribu TPS hampir sama dengan total TPS di Pulau Jawa bila dikumpulkan.
Bukti Foto Wisuda Limbad Mendadak Viral, Bergelar Profesor Sejak 2006 dan Mampu Kuasai 3 Bahasa
Sedang Berlangsung Kompas TV, Link Lengkap Live Streaming Sidang Kedua Sengketa Pilpres 2019 di MK
Analisis Mahfud MD dan Refly Harun, MK Bisa Diskualifikasi Pemenang dengan Syarat Seperti Ini
Faldo menilai, untuk membuktikan C1 di 200 ribu TPS, cukup berat.
"Tapi gini, kita coba lihat yang dimasukin oleh BPN, oleh Pak Bambang Widjojanto yang nge-lead."
"Yang belakangan gue lihat, bahwa yang disampaikan adalah ketidakpercayaan pada proses pemilu yang terjadi."
"Gue melihat ini adalah sebagai delegitimasi pemilu untuk kemenangan 01," kata Faldo.
Masih kata Faldo, Jokowi-Ma'ruf memiliki PR untuk memulihkan kembali trust publik.
"Pendukung 02 itu adalah warga negara Indonesia yang dibutuhkan perannya untuk membangun Indonesia ke depan."
"Nah, kemarin gua baca berita, Pak Jokowi bilang, membangun bangsa ke depan, kemungkinan tidak ada oposisi."
Menurut Faldo, Jokowi dapat melihat celah tersebut sehingga ia sadar betul hal ini tengah dirasakan publik dan Jokowi membutuhkan untuk mengembalikan trust publik.
Faldo juga mengakui, tim kuasa hukum 01 sangat jeli memberikan argumentasi untuk setiap tindakan yang dilakukan oleh Jokowi.
"Petahana itu lebih diikat aturan dibandingkan penantang. Suka nggak suka, 01 terikat sama protokoler negara dan aturan-aturan yang lainnya."
"Misal ya, kita ngambil contoh ketika Pak Jokowi peresmian tol di Lampung. Pagi-paginya, tol di Lampung diresmikan, siangnya kampanye di sana."
"Pertanyaannya, gimana nih Pak Jokowi pergi ke Lampung itu pakai pesawat atau fasilitas negara, to? Bukan pakai pesawat komersial, sedangkan siangnya kampanyenya."
"Nah, gua melihat, tim hukum 01 menemukan argumentasi untuk pembenaran itu."
"Karena, memang di aturan cuti kampanye untuk presiden atau kandidat, tidak ada pula aturan cuti kampanye satu hari penuh."