Oknum Guru Agama Ditangkap Polisi, Siswa Dilecehkan Saat Jam Pelajaran Berlangsung
Seorang guru agama melakukan tindakan asusila terhadap siswanya di sekolah saat jam pelajaran sedang berlangsung
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang guru agama melakukan tindakan asusila terhadap siswanya di sekolah saat jam pelajaran sedang berlangsung.
Korbannya adalah siswa sekolah dasar, dan harus merasakan kesakitan akibat ulah guru yang harusnya jadi panutannya itu.
Perbuatan tersangka yang berinisial HN berusia 59 tahun itu terungkap setelah korban menceritakan apa yang dialaminya kepada keluarga.
HN merupakan oknum guru agama di salah satu sekolah dasar di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.
Ia harus berurusan dengan polisi lantaran diduga melakukan pelecehan atau perbuatan asusila kepada muridnya berinisial ZN yang masih berusia 8 tahun.
Kepada polisi, tersangka mengaku sudah melakukan pelecehan seksual di ruang kelas pada saat jam pelajaran berlangsung.
HN hanya bisa menunduk malu ketika digiring petugas ke sel tahanan Mapolres Majene, Selasa (18/6/2019).
Tersangka diduga telah melakukan pencabulan sebanyak tiga kali di dalam ruang kelas, sejak Maret 2019 lalu.
Modusnya, tersangka memanggil korban ke ruangannya saat kegiatan belajar sedang berlangsung.
HN kemudian membujuk dan meminta korban duduk di sampingnya agar tersangka leluasa melakukan aksinya.
Meski korban kesakitan, tersangka tetap melakukan aksinya, dan membujuk korban supaya tidak menangis.
HN kepada korban mengatakan apa yang ia lakukan kepada siswanya itu dimaksudkan agar korban bisa segera tumbuh besar menjadi anak dewasa.
Perbuatan tersangka HN akhirnya terbongkar, pada akhir April lalu.
Awalnya, korban mengeluh sakit mendapat perlakuan tak senonoh dari gurunya itu.
Ia memilih menceritakan apa yang dialami kepada keluarga.