Sejarah Indonesia
Kejujuran Polisi Ini Patut Dibayar Mahal, Kapolri yang Harus Digulingkan Soeharto saat Bedah Kasus
Kejujuran Polisi Ini Patut Dibayar Mahal, Kapolri yang Harus Digulingkan Soeharto saat Bedah Kasus
Kasus pemerkosaan ini dikenal sebagai kasus Sum Kuning.
Kasus pemerkosaan ini menimpa seorang gadis berusia 18 tahun, Sumarijem.
Melansir dari Intisari, Sumarijem adalah seorang penjual telur.
Baca: DPRD Kota Jambi Minta Pemkot Fokus Peningkatan PAD
Baca: Ketua Bawaslu Mengaku Pernah Tolak Laporan BPN, Begini Pengakuannya, hanya Membawa Ini di Pengaduann
Baca: Ingat Sosok Pemeran Gerhana? Tidak Seterkenal Dulu, Kini Botak dan Alih Profesi Jadi Seorang Pendeta
Baca: Kasus Bidan Masukkan Timun ke Kemaluannya, Ingat Wanita Jangan Pernah Masukkan Ini ke Organ Intim
Baca: Dana Silpa Dipertanyakan, Begini Penjelasan Sekda Tanjab Timur
Pada 21 September 1970, Sum diseret oleh sejumlah pria tak dikenal.
Ia dimasukan ke dalam mobil, kemudian dibius.
Ia lalu diperkosa di kawasan Klaten secara bergilir oleh sejumlah pria tak dikenal itu.
Puas melampiaskan hasratnya, sejumlah pria tak dikenal tersebut lengsung menelantarkan Sum di pinggir jalan.
Sum tak mau tinggal diam, ia lantas melaporkan kejadian itu pada pihak kepolisian.
Dengan dalih mencari keadilan.
Namun, Sum justru balik diserang pihak berkuasa.

Ia malah dijadikan tersangka atas tuduhan laporan palsu.
Sum bahkan dituding sebagai anggota Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani).
Ia dituntut tiga bulan penjara dan satu tahun masa percobaan.
Namun, majelis hakim menolak tuntutan itu karena tak terbukti membuat laporan palsu.
Akhirnya, Sum pun dibebaskan dari hukuman.
Namun, polisi justru menunjukkan sosok yang disebut orang yang telah memerkosa Sum.