Berita Nasional

Wiranto Ngaku Sudah Maafkan Kivlan Zen, Namun Tolak Permohonan Perlindungan Hukum Mayjen (Purn) Itu

Wiranto Ngaku Sudah Maafkan Kivlan Zen, Namun Tolak Permohonan Perlindungan Hukum Mayjen (Purn) Itu

Editor: Andreas Eko Prasetyo
kolase tribun
Kivlan Zen | Wiranto 

Dikutip dari Tribunnews.com, pengacara Kivlan Zen Muhammad Yuntri menyebut kliennya mengaku menerima uang dari tersangka dugaan percobaan pembunuhan Habil Marati.

Akan tetapi, Kivlan Zen membantah uang itu dipakai untuk rencana pembunuhan para tokoh.

Kivlan Zen mengatakan uang tersebut untuk demo.

Baca: Polres Sarolangun Catat Tak Ada Korban Jiwa Selama Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran

Baca: Profesor Australia Protes ke Kubu Prabowo-Sandi di MK yang Kutip Artikelnya Jokowi Neo Orde Baru

Baca: FAKTA Terbaru, Norman Kamaru Ungkap Alasan Berhenti Jadi Polisi, 3 Kali Sidang hingga Dipecat

"Mengakui, tapi tidak sesuai dengan tuduhan. Uang itu hanya untuk demo. Tidak ada kaitan sama sekali dengan masalah pembelian senjata, membunuh tidak ada sama sekali," kata Yuntri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/6/2019).

Kivlan Zen disebut menerima uang sebesar 4.000 dolar Singapura (setara Rp 42.400.000).

"Dicek tadi rekening. Dikasihkan rekeningnya, bahwa terima ke rekening ia terima dan sampaikan ada. Yang satu Rp 50 juta. Yang satu lagi 4000 dolar Singapura untuk kegiatan antikomunis atau supersemar yang di Monas," sambung Yantri. (TribunWow.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Wiranto Tolak Permohonan Perlindungan Hukum Kivlan Zen meski Mengaku Sudah Memaafkan

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved