Tak Cuma Gadaikan Istri Rp 250 Juta, Hori Juga Jual Anak Kandung Rp 500 Ribu, Pengakuan Sang Istri
Dari hasil penyelidikan kepolisian pada sang istri, Lasmi (34), Hori juga diduga melakukan penjualan anak kandungnya sendiri senilai Rp 500 ribu.
Namun persoalan uang tersebut, murni masalah bisnis saat Hartono beberapa kali mendanai Hori untuk berbisnis.
Alih-alih bisnisnya berhasil, Hartono harus rugi besar lantaran dibohongi oleh Hori.

Awal Kasus Hori Terungkap
Dikutip dari Surya.co.id, kasus Hori yang mengaku menggadaikan istrinya terungkap setelah pelaku membunuh Muhammad Toha (34) yang dikiranya adalah Hartono.
Pembunuhan tersebut terjadi, Selasa (11/6/2019) malam saat korban Toha bersama dengan rekannya Kholik (34) sedang mencari sepatu milik anak Kholik yang terjatuh di jalan.
Saat sedang mencari sepatu, tiba-tiba Hori datang dan membacok Toha dengan celurit.
Toha langsung terjatuh dan bersimbah darah dengan luka bacok di bagian punggung.
Fakta lain yang turut terungkap dalam kasus ini adalah, korban masih mempunyai hubungan kerabat dengan pelaku Hori.
"Bahkan ternyata korban (Toha) dengan pelaku (Hori) ini masih memiliki hubungan keluarga," ujar Kapolres Lumajang, AKBP M Arsal Sahban, Kamis (13/6/2019).
Setelah melakukan pembunuhan tersebut, Hori langsung diamankan warga dan dibawa ke kepolisian.
Dalam pengakuannya pada kepolisian itu, Hori bercerita bahwa nekat berencana membunuh Hartono agar masalah utang uangnya itu bisa hangus.
Hori mengaku mempunyai utang Rp 250 juta dengan menggadaikannya istrinya. (TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com