Setelah Kepergok di RM Padang dan Toko Bangunan, Setya Novanto Pindah ke Lapas yang Dihuni Teroris
Setelah Kepergok di beberapa lokasi yang seharusnya dirinya berada di Lapas, akhirnya Setya Novanto akan dipindahkan ke lapas yang dipenuhi teroris.
Setelah Kepergok di RM Padang dan Toko Bangunan, Setya Novanto Dipindahkan ke Lapas yang Dihuni Teroris
TRIBUNJAMBI.COM - Setelah Kepergok di beberapa lokasi yang seharusnya dirinya berada di Lapas, akhirnya Setya Novanto akan dipindahkan ke lapas yang dipenuhi napi teroris, bagaimana nasib selanjutnya?
Setya Novanto kembali menyita perhatian publik denganm beredarnya sebuah foto diduga dirinya berada di sebuah toko bangunan.
Foto seseorang yang diduga Setya Novanto sedang plesir ke sebuah toko di Kabupaten Bandung Barat.
Sebelumnya, terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto juga tepergok asyik makan di sebuah restoran Padang, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.
Padahal Setya Novanto seharusnya berada dalam Lapas Sukamiskin, Jawa Barat.
Baca: Diduga Posting Tulisan SARA di Grup Facebook, AAK Dipanggil dan Diperiksa Polda Jambi
Baca: Jisoo Blackpink Kembali Buat Fans Heboh, Penampilan Barunya Terlihat Lebih Fresh, Simak Foto-fotonya
Baca: Subdit V Cyber Crime Polda Jambi Gerak Cepat, Tindak Lanjut Laporan Postingan Dugaan SARA di Medsos
Akibatnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menjadi sorotan.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana berharap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serius menangani dugaan pelanggaran penyalahgunaan izin berobat terpidana kasus korupsi Setya Novanto.
Hal itu terkait Setya Novanto yang tampak di Restoran Padang, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.
"Ditjen PAS harus serius dalam menangani setiap dugaan pelanggaran yang terjadi, termasuk dalam kasus Setya Novanto beberapa hari lalu," kata Kurnia dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (1/5/2019).
Kurnia menjelaskan, apabila ada indikasi penyalahgunaan prosedur izin berobat, Kementerian Hukum dan HAM belum serius dalam pengawasan narapidana Lapas.
Ia ingin tata kelola Lapas, termasuk izin keluar berobat narapidana diperbaiki.
Lalu apa langkah Laps Sukamiskin Bandung setelah beredar foto tersebut?
Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Tejo Herwanto, memeriksa terpidana kasus korupsi KTP-el itu.
"Malam ini sedang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ujar Tejo via ponselnya, Jumat malam.
Dirinya mengaku baru mendapat kabar tersebut.
"Ini langsung dibuat berita acara pemeriksaan terkait info ini untuk ditindaklanjuti," kata Tejo.
Informasi yang beredar, pria diduga Setya Novanto mendatangi toko bangunan di kawasan Padalarang mengenakan kemeja lengan pendek, bertopi dan wajah ditutup masker.
Baca: 2 Bocah Asal Banjarmasin Kirim SMS ke Ortu, Minta Tebusan Rp 100 Juta, Ancam Tewas 2 Hari
Baca: Polisi Sampai Bergidik, Pengakuan Wanita yang Penggal Anaknya Gara-gara Ingin Jadi Waria
Di lain pihak, Tejo tidak menampik hari ini Setya Novanto meninggalkan Lapas Sukamiskin.
"Hari ini yang bersangkutan keluar lapas untuk pemeriksaan kesehatan di RS Santosa Bandung," kata Tejo.
Ia juga mengatakan bahwa Setya Novanto keluar lapas disertai pengawalan dari petugas lapas.
Kepergok di Restoran Padang di Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi soal terlihatnya terpidana perkara korupsi Setya Novanto di Restoran Padang di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
"Tolong coba tanyakan ke Pak Kalapas (Sukamiskin) dan Ibu Dirjen PAS," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK Jakarta, Senin (29/4/2019).
Terpidana korupsi KTP elektronik, Setya Novanto dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur Kabupaten Bogor dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jumat (14/6/2019) malam. (Tribun Jabar/Mega Nugraha)
Saat ini, mantan Ketua DPR RI itu sedang menjalani masa pidananya terkait perkara korupsi KTP-elektronik (KTP-e) di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
"Kami berharap yang bersangkutan ada di lapas, jalani hukuman dengan tertib. Kedua, tata kelola lapas baik lagi," ucap Syarif.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ade Kusmanto membenarkan bahwa Setya Novanto sedang berada di luar lapas untuk mendapatkan tindak lanjut perawatan di RSAD Gatot Soebroto.
"Dengan diagnosa Arimia, CAD, vertigo, perifier, LBP, DMT2, dan CKD atas rekomendasi dokter lapas Susi Indrawati dan dokter luar lapas Ridwan Siswanto," ucap Ade melalui keterangan tertulisnya.
Ia menyatakan, berdasarkan rujukan dokter Lapas Sukamiskin pada 26 Maret 2019 yang ditandatangani oleh Susi Indrawati bahwa pengobatan Novanto dapat dilaksanakan di rumah sakit rujukan pemerintah.
"Pengeluaran dan pengawalan sesuai prosedur dilaksanakan 24 April 2019, berdasarkan pasal 17 ayat 1 dan 2 PP Nomor 32 Tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan," kata Ade.
Dipindah ke Lapas Gunung Sindur, tempat bandar narkoba dan teroris
Baca: Jawaban Sandiaga Uno Soal Klaim Jumlah Persentase Kemenangan yang Berubah-ubah Saat di MK
Akibat peristiwa ini, Setya Novanto dipindah ke Lapas Gunung Sindur
"Malam ini Setya Novanto dipindah ke Lapas Gunung Sindur supaya pengamanannya super maksimum karena menurut saya ini perlu dilakukan. Di Lapas Gunung Sindur pengamanan ekstra ketat, mayoritas warga binaan kasus terorisme," ujar Kakanwil Kemenkum HAM Jabar, Liberty Sitinjak di Lapas Sukamiskin Bandung, Jalan AH Nasution, Jumat (14/6/2019).
Untuk diketahui Lapas Gunungsindur, Kabupaten Bogor merupakan tahanan khusus bagi narapidana kelas kakap untuk kasus teroris, bandar narkoba, dan kasus korupsi, dengan sistem tingkat pengamanan sangat ketat atau Super Maximum Security.
Lapas Gunungsindur (TribunnewsBogor.com/Damanhuri)
Liberty Sitinjak tidak memungkiri pemindahan Setya Novanto ke Lapas Gunung Sindur berkaitan dengan beredarnya foto Setya Novanto bersama istrinya di toko bangunan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat pada hari ini, Jumat.
Namun, ia membantah pemindahan tersebut terkait dengan akumulasi dari kejadian-kejadian sebelumnya seperti berada di rest area KM 97 dan berada di RM Padang di RSPAD Gatot Soebroto.
"Pemindahan murni karena kejadian hari ini. Itu yang mendasari keputusan saya malam ini," ujar dia.
Setya Novanto izin keluar Lapas Sukamiskin pada 12 Juni untuk berobat rawat inap di RS Santosa Bandung dan baru kembali pada Jumat (14/6) sekitar pukul 19.00 WIB.
Setibanya di Lapas Sukamiskin, pihak Lapas Sukamiskin bersama Kanwil Kemenkum HAM Jabar langsung memeriksa Setya Novanto.
"Dia tiba malam ini pukul 19.00. Langsung kami periksa, di BAP. Enggak perlu menunggu BAP selesai, kami langsung pindahkan ke Lapas Gunung Sindur, pemeriksaan bisa dilanjut di sana," kata Liberty Sitinjak.
Pantauan Tribun Jabar, Jumat (14/6), Setya Novanto keluar dari sel sekitar pukul 22.30 WIB.
Tidak banyak barang bawaan yang ia bawa. Tampak seorang petugas hanya membawa satu tas jinjing dan langsung masuk ke mobil ambulans Lapas Sukamiskin.
Liberty juga mengatakan bahwa pengamanan di Lapas Gunung Sindur sangat ketat.
Bahkan Setya Novanto belum tentu dapat keluar kamar setiap paginya.
Kondisi ini berbeda dari Lapas Sukamiskin.
Baca: Postingan Shandy Aulia Sudah 7,5 Tahun Dituding Mandul, Dikomentari Chelsea Hingga Momo Geisha
Di Lapas Sukamiskin, pintu sel akan terbuka setiap pagi, sehingga tahanan bisa keluar sel tetapi harus tetap berada di lingkungan lapas.
Senasib dengan Gayus Tambunan
Nasib Setya Novanto hampir sama dengan Gayus Tambunan.
Sebagai informasi, nama Gayus Tambunan sempat ramai diperbincangkan setelah terlibat dalam kasus mafia pajak.
Total, Gayus Tambunan terlibat dalam empat kasus korupsi dan membuatnya divonis 30 tahun penjara.
Vonis pertama jatuh pada Gayus Tambunan setelah terbukti menguntungkan PT Surya Alam Tunggal (SAT) dalam pembayaran pajak serta merugikan keuangan negara sebesar Rp 570 juta.
Selain itu, vonisnya bertambah berat setelah kasasinya ditolak dan Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman lebih berat, 12 tahun penjara.
Menyusul, ia divonis atas tiga kasus lainnya.
Baca: Polisi Sampai Bergidik, Pengakuan Wanita yang Penggal Anaknya Gara-gara Ingin Jadi Waria
Ia terbukti bersalah atas penggelapan pajak PT Megah Citra Raya dengan vonis 8 tahun penjara, kasus pemalsuan paspor dengan vonis 2 tahun penjara, dan kasus pencucian uang dan penyuapan penjaga tahanan yang menambahkan hukumannya 8 tahun penjara.
Dalam beberapa foto yang tersebar di berbagai media, terlihat Gayus Tambunan beraktivitas di luar lapas.
Gayus Tambunan pernah tertangkap kamera sedang menonton sebuah pertandingan tenis di Bali.
Ia juga dilaporkan sempat bepergian ke Macau, Kuala Lumpur, dan Singapura pada 2010 dengan menggunakan paspor palsu atas nama Sony Laksono.
Pada September 2015, Gayus Tambunan dilaporkan dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur.
Baca: Tak Cuma Gadaikan Istri Rp 250 Juta, Hori Juga Jual Anak Kandung Rp 500 Ribu, Pengakuan Sang Istri
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Setelah RM Padang, Setya Novanto Kedapatan Lagi di Toko Bangunan, Langsung Dipindahkan ke Lapas Ini, https://makassar.tribunnews.com/2019/06/15/setelah-rm-padang-setya-novanto-kedapatan-lagi-di-toko-bangunan-langsung-dipindahkan-ke-lapas-ini?page=all.
Editor: Munawwarah Ahmad