Tak Cuma Gadaikan Istri Rp 250 Juta, Hori Juga Jual Anak Kandung Rp 500 Ribu, Pengakuan Sang Istri
Dari hasil penyelidikan kepolisian pada sang istri, Lasmi (34), Hori juga diduga melakukan penjualan anak kandungnya sendiri senilai Rp 500 ribu.
Tak Cuma Gadaikan Istri Rp 250 Juta, Hori Juga Jual Anak Kandung Rp 500 Ribu, Pengakuan Sang Istri
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus seorang pria bernama Hori (43) yang mengaku menggadaikan istrinya senilai Rp 250 juta memasuki babak baru.
Dari hasil penyelidikan kepolisian pada sang istri, Lasmi (34), Hori juga diduga melakukan penjualan anak kandungnya sendiri senilai Rp 500 ribu.
Fakta tersebut terungkap dari sebuah video pengakuan yang banyak beredar di media sosial.
Baca: Video Kondisi Terkini Istri yang Digadaikan Suaminya Senilai Rp 250 Juta
Baca: Kisah Jenderal (Purn) Herman Sarens Soediro yang Nyaris Ditembak Revolver di Kepala oleh Soeharto
Baca: Video Viral Istri Sah Ngamuk & Pukuli Suami, Gegara Bawa Selingkuhan dalam Bus yang Disopirinya
Dikutip dari akun Facebook Yuni Rusmini, Jumat (14/6/2019), tampak Lasmi saat itu menjalani interogasi bersama dengan Kapolres Lumajang, AKBP M Arsal Sahban.
Dalam interogasi tersebut, Lasmi banyak disinggung soal hubungannya dengan Hori, sampai akhirnya ditanyai soal anaknya yang diduga dijual oleh suaminya itu.

"Kamu sama Hori punya anak, sekarang umur 7 tahun, tapi anak ini tidak tinggal sama kamu, tinggal sama Sahat, prosesnya bisa tinggal sama Sahat?" tanya Arsal.
Ia lantas menjelaskan bahwa Hori secara tiba-tiba membawa anaknya dan menyerahkannya pada orang lain.
"Dirawat, Hori yang kasih, dibawa tiba-tiba," jelas Lasmi.
Dalam percakapan tersebut, polisi lantas menanyakan kabar soal Hori yang menjual anaknya itu.
"Kamu sempat sampaikan kalau anakmu dijual sama Hori, dijual berapa?" tanya Arsal lagi.
"500 ribu, dari orang-orang, banyak yang ngomong," kata Lasmi.
"Orang-orang sampaikan kalau itu dijual, banyak yang ngomong?" kata Arsal.
Lebih lanjut, Lasmi menjelaskan bahwa uang Rp 500 ribu tersebut digunakan Hori untuk berjudi dan mengonsumsi minuman keras.
"Untuk main judi, minum, sering mabok," kata Lasmi.
