Pilpres 2019
Pendukung Jokowi Bakal Tercengang! BPN Siapkan Saksi, Beri Keterangan 'Wow' di Sidang Sengketa di MK
Guna Melancarkan kemenangan di persidangan di MK, Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) sudah menyiapkan saksi 'wow' di Mahkamah Konstitusi.
Sandi mengungkapkan tujuh poin tersebut disampaikan setelah berkoordinasi dengan Calon Presiden (Capres) 02, Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan.
Tujuh poin tersebut memuat soal apresiasinya terhadap tim kuasa hukum hingga menyinggung perjuangan Prabowo-Sandi di Pilpres 2019.
Hal itu dikatakan oleh Sandi dalam acara 'Special Report' di iNews, dikutip TribunWow.com, Sabtu (15/6/2019).

Berikut transkrip lengkap tujuh poin yang disampaikan oleh Sandi.
Hari ini setelah berkoordinasi dengan Pak Prabowo di Kartanegara, saya ingin menyampaikan beberapa poin yang berkenaan dengan sidang di Mahkamah Konstitusi.
Pertama-tama tentunya kita mengapresiasi tim hukum yang telah bekerja keras, dedikasi mereka luar biasa, terus melakukan persiapan di tengah suasana liburan lebaran.
Mereka berkorban untuk kepentingan yang lebih besar, kepentingan masyarakat, kepentingan umat, dan kepentingan bangsa secara keseluruhan.
Kedua, kepada rekan-rekan BPN juga kami menyampaikan apresiasi untuk semua dukungan kepada tim hukum.
Ketiga, kita telah menyaksikan bersama sidang pertama yang dibuka oleh ketua MK dengan pernyataan yang sangat menggetarkan hati kita.
Bapak ketua MK yang mulia menyampaikan sebagai berikut:
Sidang ini bukan saja disaksikan oleh seluruh rakyat Indonesia, tetapi yang lebih penting sidang ini disaksikan oleh Allah SWT.
Kami tidak takut pada siapa pun, tidak tunduk pada siapa pun, tidak bisa diintervensi, dan hanya tunduk kepada Allah SWT.
Ini tentunya sangat menggetarkan hati kita dan menginspirasi kita semua.
Keempat, seluruh rakyat Indonesia sungguh berharap, MK akan memproses dan memutuskan sidang ini dengan seadil-adilnya, dengan sejujur-jujurnya, karena itu pernyataan ketua MK adalah suatu awal yang sangat menyejukkan.
Kita berdoa supaya sikap ketua MK juga merupakan refleksi dari seluruh majelis hakim MK.