Pria yang Diduga Preman Bawa Badik dan Hadang Mobil Patroli Polisi, Ini yang Terjadi Selanjutnya

Pria 20 tahun yang diduga preman berinisial AR alias Alex ini tiba-tiba mencegat mobil tim Sat Reskrim ini tanpa alasan yang jelas

Editor:
pixabay.com
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pria yang diduga preman nekat mengadang  mobil patroli Polisi yang melintas.

Pria 20 tahun yang diduga preman berinisial AR alias Alex ini tiba-tiba mencegat mobil tim Sat Reskrim ini tanpa alasan yang jelas. Tim Macan Resmob Polresta Manado sempat kaget.

Saat itu tim sedang melaksanakan patroli rutin, namun ada pria diduga preman menghadang dengan menggunakan badik.

Baca: Jelang Pertunangan Richard Kyle & Jessica Iskandar Hingga Postingan Jedar Soal Ayah El Barack

Baca: CUKUP 3 Menit Kopassus Lumpuhkan Pembajak DC-9, Jenderal Benny Telanjur Siapkan 17 Peti Mati

Baca: Siap-siap Materi SKD Tes CPNS 2019 Diprediksi Kian Sulit Dibanding 2018, Simak Kisi-kisi-Nya!

Ketika berada di ruas Jalan Samrat 10 Kelurahan Wenang Selatan Kota Manado, Sulut, tepatnya di lorong Kampung Tomohon, mobil yang ditunggangi mereka dicegat satu pria dengan memegang dua pisau badik.

Sontak, Tim andalan Polresta Manado ini yang sedang melakukan patroli di Wilayahnya langsung berhenti, dan mencoba menenangkan tersangka.

Peristiwa yang terjadi Jumat (14/6/2019) dini hari itu, membuat heboh di lorong Kampung Tomohon ini, membuat banyak warga mengatakan kalau tersangka memang pembuat onar di kompleks tersebut.

Baca: Diprediksi Seleksi CPNS 2019 Materi SKD Lebih Sulit Dibanding CPNS 2018 , Kenali Karakter Soalnya!

Baca: Kedepankan Persatuan Indonesia

Baca: Saling Memaafkan, Polda Jambi Lakukan Halal Bihalal Bersama Elemen Masyarakat

Saat tim bermaksud menenangkannya, preman kampung berinisial AR alias Alex (20) menodong anggota tim macan.

Pria yang merupakan warga lorong Kampung Tomohon jalan Samrat 10 Kelurahan Wenang Selatan, Kecamatan Wenang ini mengangkat dua tangannya yang memegang pisau.

Melihat perilaku tersangka semakin ganas, Polisi terpaksa mengambil langka tegas dan berhasil merampas dua pisau yang dipegang tersangka.

Alhasil, tersangka tidak berkutik ketika ditangkap Polisi.

Setelah itu pengangguran tersebut digiring ke Mapolresta Manado untuk proses Lanjut.

Baca: Pemerintah Akan Segera Umumkan Penerimaan CPNS 2019 dan P3K/PPPK, Simak Link Pendaftaran!

Baca: AJUN Perwira Dituding Incar Harta, Jennifer Jill Ungkap Fakta Mengejutkan Ini Soal Uang Suami

Baca: Bantahan TKN Jokowi-Maruf Soal Tuduhan Jokowi Sumbang Rp 19,5 M Untuk Kampanye dan Kenaikan Gaji PNS

Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, melalui Kasat Reskrim AKP Tommy Aruan, membenarkan adanya penangkapan tersangka sajam.

"Informasi dari masyarakat, bahwa tersangka memang sudah meresahkan masyarakat kompleks situ, dan saat ini sudah dijebloskan dalam sel tahanan untuk proses lanjut," tegasnya.

Anggota Polda Sulut Dikeroyok

Kasus berbeda, seorang anggota Polda Sulut jadi korban penganiayaan, Selasa (02/04/2019) subuh sekitar pukul 05.00 Wita.

Kali ini korbannya bernama Bripda Richel Sao (22), warga Kelurahan Karombasan Utara Kecamatan Wanea Manado.

Korban yang diketahui bertugas di Sabhara Polda Sulut ini, dikeroyok oleh dua lelaki masing-masing berinisial AS alias Mad (23) dan JT alias Sua (20), warga Kelurahan Malalayang Satu, Lecamatan Malalayang.

Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Malalayang Satu Timur, Kecamatan Malalayang, tepatnya di lorong Krida IX, Kosan Pondok Meivy. 

Peristiwa itu berawal, korban saat itu sedang bersama dengan pacarnya, yang juga pacar dari tersangka.

Tidak disangka muncul tersangka Mad bersama temannya, dan langsung mengeroyok korban di tempat kos.

Akibatnya korban mengalami luka robek di pelipis kiri.

Setelah puas menganiaya korban, kedua tersangka melarikan diri.

Sementara korban dibawa ke rumah sakit oleh pacarnya untuk mendapatkan perawatan.

Mendapatkan laporan tersebut, Buser Polsek Malalayang langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka.

Alhasil, kedua tersangka berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian.

Sekelompok Pemuda Aniaya Anggota Polda Sulut

Kasus pemukulan terhadap polisi lainnya dialami anggota unit Dalmas Ditsamapta Polda Sulut Bripda I Made Judiarta mengalami nasib naas, menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis badik pada Selasa (5/3/2019)

Informasi yang dirangkum, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa dini hari sekitar pukul 5.00 wita, di tempat jajanan makan kawasan Boulevard depan Ruko Megamas Manado.

Sebelum kejadian, korban yang tidak memakai uniform atau seragam pakaian dinas polisi sedang menunggu pesanan makan dengan beberapa rekan-rekannya.

Di saat bersamaan sekelompok pemuda sekitar enam orang semuanya pria berada di lokasi yang sama.

Tiba-tiba terjadi cek-cok antara rekan korban dan beberapa orang dari sekelompok pemuda yang duduk tak jauh dari meja korban.

Beberapa orang dari enam orang pemuda itu pergi ke motor mereka dan mengambil sajam lalu menganiaya korban dari belakang.

Suasana tempat makan itu langsung ramai dengan teriakan-teriakan, sementara sekelompok pemuda dengan membabi-buti mengejar korban dan terus menganiaya kemudian melarikan diri.

Korban pun segera dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Karombasan dan menjalani perawatan intensif.

Wakapolda Sulut Brigjen Pol Karyota SIK tidak menampik peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) dengan korban anggota Polda Sulut.

Kata Wakapolda, saat kejadian korban tidak dalam tugas dan tidak memakai uniform atau pakaian dinas polisi. Anggota polisi yang pakai seragam dan tidak pakai seragam akan beda tanggapan masyarakat.

Dari hasil pengecekan kepada korban, didapati informasi pada saat kejadian korban sedang mencari makan pagi atau minum pagi.

Namun belum diketahui persisi pukul 05.00 wita pagi atau kurang dari jam itu, kalau kurang dari pukul 05.00 wita menjadi pertanyaan kegiatan apa yang dilakukan anggota polisi di tempat makan itu.

Setelah dilidik pihak kepolisian gabungan Polda Sulut dan Polresta Manado, berhasil menangkap beberapa pelaku dari enam orang. Diduga karena terjadi ketersinggungan atau salah pandang, namun masih didalami .

Tim gabungan dari Polda Sulut dan Polresta Manado telah menangkap pelaku utama yang diamankan bernama JR alias Josua (17) warga Kecamatan Wenang Kota Manado berikut tiga orang lainnya juga sudah diamankan.

Dua pelaku lainnya merupakan terduga pelaku utama terus diburu dan dikejar agar bisa tertangkap, untuk diproses secara profesional.

Dari keenam pelaku yang terindikasi melakukan penganiayaan berdasarkan penyelidikan dua pelaku melakukan penusukan kepada korban, satu pelaku melakukan pengejaran dan yang lainnya masih sebagai saksi.

"Diduga motifnya karena ketersingungan, sehingga terjadi penganiayaan dan korban alami beberapa luka tusukan disekujur badan," tambah mantan Kapolres Minsel ini. (Tribunmanado.co.id/Jufry Mantak)

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Nekat, Pria 20 Tahun Ini Pegang Pisau lalu Cegat Mobil Tim Khusus Reskrim Polresta, https://manado.tribunnews.com/2019/06/14/nekat-dengan-memegang-pisau-pria-20-tahun-ini-cegat-mobil-tim-khusus-reskrim-polresta?page=all.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved