Masih Ingat Video Panas 11 Menit Brigpol Dewi? Begini Nasibnya Bersama Sang Pacar Sekarang

Sosok Brigpol Dewi yang pernah kirim video panas 11 menit ke napi viral lagi. Begini kabar polwan cantik yang pernah bertugas di Polrestabes Makassar

Editor: Duanto AS
handover
Ilustrasi video panas. 

Lengkap pula dengan SIM Card.

Humas Pengadilan Negeri Makassar, Bambang Nur Cahyono, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya putusan tersebut.

"Kalau sudah masuk website PN pasti sudah benar karena telah diinput oleh bagian pidananya," kata Bambang kepada Tribun Timur (grup Surya.co.id), Selasa (11/6/2019).

Dipecat dari kesatuan

Sebelumnya diberitakan, korban Alfiansyah, Brigpol Dewi dipecat dari Kesatuan Polri.

Sebagaimana diketahui, Brigpol Dewi, berselingkuh dan mengirim video porno ke seorang narapidana di Lampung.

KOLASE TRIBUN TIMUR
Upacara pemecatan Brigpol Dewi, oknum Polwan Polrestabes Makassar yang kirim foto & video panas ke napi.
KOLASE TRIBUN TIMUR Upacara pemecatan Brigpol Dewi, oknum Polwan Polrestabes Makassar yang kirim foto & video panas ke napi. ()

Napi ini menyaru sebagai perwira polisi, dan berhasil memikat Brigpol Dewi hingga jatuh hati padanya.

Brigpol Dewi yang sudah terlanjur jatuh cinta pun tak berpikir panjang menuruti pemintaan si pacar, termasuk saat diminta foto tanpa busana.

Tak hanya foto bahkan video syur Brigpol Dewi ada di tangan si Kompol palsu itu.

Brigpol Dewi terjebak ketika pacarnya itu meminta sejumlah uang.

Awalnya dituruti, lalu kemudian Brigpol Dewi merasa diperas dan berhenti mengirimkan uang.

"Karena dia sudah tidak memberikan uang, maka foto-fotonya disebar," kata Kombes Dicky pada wartawan jumat (4/1/2019).

Muncul video panas 11 menit Brigpol Dewi dan Begini Peran Sang Suami

Oknum Polwan, Brigpol Dewi mengakui, video panas berdurasi 11 menit yang dikirimkan kepada pacarnya, seorang narapidana di Lampung adalah miliknya.

Kini, video "panas" tersebut ada di tangan penyidik Bidang Propam Polda Sulsel sebagai barang bukti.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved