Pilpres 2019
Bambang Widjojanto Tegas Minta Lembaga Berwenang untuk Berhentikan Semua Komisioner KPU
Bambang Widjojanto Tegas Minta Lembaga Berwenang untuk Berhentikan Semua Komisioner KPU
"Bahwa sudah sangat jelas di atas adanya kecurangan, dugaan menyamarkan sumber asli dana kampanye yang bertujuan memecah sumbangan agar tidak melebihi batas dana kampanye dari kelompok sebesar Rp 25 Miliar. Pada sumbangan dari Kelompok dengan Pimpinan yang sama sebesar Rp 33.963.880.000 sudah melebihi batas sumbangan dana kampanye berasal dari kelompok sebesar Rp 25 Miliar," urai BW.
Dia menambahkan, dengan NIK yang berbeda padahal Nomor NPWP yang sama patut diduga ada ketidakjelasan dari Penyumbang dana kampanye dari sumbangan Rp 33.963.880.000.
Sebut Hoax
Tim Kampanye Nasional (TKN) menjawab tudingan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto (BW) soal uang Rp 13 miliar kampanye Jokowi-Maruf Amin.
Juru Bicara TKN Arya Sinulingga mengatakan, Capres Jokowi tak pernah menyumbang uang untuk dana kampanye.
Ia bahkan mempertanyakan informasi yang disampaikan BW bersumber dari mana.
"Soal masalah kosong 02 yang mengadukan soal keuangam, itu Pak Jokowi enggak pernah nyumbang itu. Enggak ada itu, BW baca dimana itu, 02 itu baca laporan dimana itu. Dan kita sudah diaudit oleh akuntan dari KPU itu. Jadi sudah lolos," kata Arya kepada wartawan, Jumat (14/6/2019).
Politisi Perindo ini pun meragukan informasi yang disampaikam BW tak sesuai fakta.
Sebab, kata Arya, BW tak merinci sumber uang dan informasi yang dimaksud itu.
Ia menuding Tim Hukum 02 justru melontarkan peryataan yang berbau hoaks.
"BW dan kawan-kawan pengacara 02 itu tak baca, detail mengenai itu semua. Sampai mengatakan itu sudah hoaks juga itu. Pak Jokowi itu tidak ada nyumbang. Itu hoaks itu," jelas Arya.
Diketahui, Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mempersoalkan sumber dana kampanye pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Maruf Amin pada Pilpres 2019.
Baca: Pemprov tidak Anggarkan Biaya Perawatan, Gentala Arasy, Ikon Jambi yang Butuh Perhatian
Sumber dana kampanye berasal dari sumbangan pribadi Jokowi yang dipersoalkan kubu Prabowo. Ada Rp 13 miliar duit sumbangan yang dinilai misterius.
Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto (BW) menuturkan, berdasarkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) pada tanggal 25 April 2019 tercatat sumbangan pribadi dari Jokowi sebesar Rp 19.508.272.030.
Berdasar Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan Jokowi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 12 April 2019 hanya berjumlah Rp 6.109.234.705.
"Di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara/LHKPN Joko Widodo yang diumumkan KPU pada tanggal 12 April 2019, harta kekayaan berupa Kas dan Setara Kas hanya berjumlah Rp 6.109.234.704," kata BW dalam keterangan tertulis, Rabu (12/6/2019) malam.