Seorang Gadis 18 Tahun di Lampung Diperkosa 3 Pemuda di Jembatan Gantung, Sambil Tenggak Miras!
Seorang gadis 18 tahun di Lampung menjadi korban pemerkosaan di sebuah jembatan gantung.
Di jembatan gantung tersebut, para pelaku yang mengonsumsi minuman keras (miras) melampiaskan aksi bejat mereka.
"Korban mengaku disetubuhi secara bergilir."
Baca: Hanya Gara-gara Tak Mau Diajak Menikah, Seorang Wanita Muda Dibunuh Pacar! Pelaku Kabur Pakai Kapal
Baca: Potong Rambut Terlalu Pendek? Tenang, Ini Cara Alami Agar Rambut Cepat Panjang Lagi
"Korban kemudian menceritakan kejadian itu kepada pihak keluarga."
"Lalu, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Metro Utara," terangnya.
Pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan berinisial MR (25), warga Dusun 1 Mojopahit RT 012 RW 6 Punggur.
Serta, WD (20) dan AP (17), warga Kampung Karang Anyar Agung, Terbanggi Agung, Lampung Tengah.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, para tersangka tersebut menjalani pemeriksaan di Mapolsek Metro Utara.
Mereka diamankan berikut barang bukti dua unit sepeda motor, seperangkat pakaian korban, dan dua unit ponsel.
Paman Cabuli Keponakan
Sebelumnya, seorang paman cabuli keponakannya yang masih berusia 12 tahun di Pringsewu, Lampung.
Peristiwa tersebut terungkap saat kakak korban masuk kamar.
Saat itu, ia melihat pamannya yang berusia 52 tahun sedang memeluk adiknya di atas ranjang.
Baca: Potong Rambut Terlalu Pendek? Tenang, Ini Cara Alami Agar Rambut Cepat Panjang Lagi
Baca: Ramalan Zodiak 14 Juni 2019, Aquarius Hari Penuh Keberuntungan, Taurus Malah Sebaliknya
Kakak korban memergoki aksi bejat pelaku pada Kamis (29/5/2019) pukul 00.10 WIB.
"Pada saat itu, tersangka mengenakan celana boxer warna abu-abu yang sudah dalam posisi diturunkan," ungkap Kapolsek Pringsewu Kota Komisaris Eko Nugroho, Minggu (9/6/2019).
Saat dipergoki, tersangka langsung melarikan diri melalui pintu depan rumah.