Sikap Tak Terduga Gatot Nurmantyo, Ketiga Seniornya Jadi Tersangka Dugaan Makar: Ini Menyakitkan!

Gatot megungkapkan, separuh kehidupan Kivlan Zen, Soenarko, dan Sofyan Jacob sebelumnya untuk mengabdi kepada bangsa.

Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Sikap Tak Terduga Gatot Nurmantyo, Ketiga Seniornya Jadi Tersangka Dugaan Makar: Ini Menyakitkan! 

"Jangan mendiskreditkan satu-satu institusi."

"Jadi tersangka ya enggak masalah, namanya juga tersangka kan gitu, kita buktikan dalam pengadilan," sambungnya.

Gatot lantas mempertanyakan kemampuan purnawirawan dalam melakukan makar.

Terkait itu, ia mengungkapkan jika orang yang melakukan makar akan mendapatkan hukuman berat.

Dijelaskannya, tindakan makar bisa berakibat dihukum mati oleh negara.

Baca: Sang Ayah Puji Kecantikan Anak Susi Pudjiastuti, Gading Marten Siap Dijodohkan dengan Nadine Kaiser?

Baca: Daftar Kampus Negeri dengan Jurusan Unik, SBMPTN Sepi Peminat karena Tak Banyak Orang Tahu

Baca: Wajah Merona Ranty Maria saat Tampil Tanpa Makeup, Mengapa Bisa Bersih dan Bibirnya Merah?

"Tapi apakah seorang purnawirawan yang semacam itu punya kemampuan untuk melakukan makar yang luar biasa," ungkap Gatot.

"Hukumannya hukuman mati lo itu."

"Iya hukumannya hukuman mati itu," sambungnya.

Untuk itu, ia meminta supaya kasus kerusuhan itu dapat dikomunikasikan dengan baik kepada publik.

Gatot berharap, jangan sampai dalam mengkomunikasikan kepada masyarakat justru akan mendiskreditkan instansi atau kelompok tertentu.

"Jadi ini yang perlu, kita lakukan komunikasikan publik yang sejuk, jangan mendiskreditkan satu kelompok-kelompok," tandasnya.

Simak videonya dari menit 7:28

Imbauan Gatot

Dalam kesempatan yang sama, Gatot Nurmantyo memberikan imbauan kepada instansi atau lembaga yang tengah mengusut kasus kerusuhan 21-22 Mei lalu.

Gatot mengingatkan bahwa Indonesia memiliki landasan negara hukum yang tak mengenal siapapun.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved