Kesal dan Dendam Karena Kerap Diomeli, Seorang Pemuda di Gresik Bunuh Ibu Kandung

Diduga menyimpan dendam karena kesal sering diomeli seorang pemuda tega bunuh ibu kandung.

Editor:
pixabay.com
Ilustrasi 

"Karena kesal sering diomeli, akhirnya saya tidak sadar mengambil sabit yang ada di kamar dan saya bacok pakai arit (sabit)," kata Roziqin.

Dari berkas dakwaan yang dibacakan Jaksa Lila juga dibenarkan oleh terdakwa dan kuasa hukumnya. "Benar pak," katanya.

Sidang yang dipimpin majelis hakim PN Gresik Eddy akhirnya ditunda pekan depan dengan agenda mendatangkan ketenangan para saksi. (Surya/Sugiyono)

 Anak perempuan tega-teganya menghabisi ayahnya hingga tewas .

Pembunuhan sedarah itu dilakukan oleh seorang wanita terhadap papanya. Wanita itu tega menusuk sang ayah hingga tewas.

Motifnya sepele. Hanya karena kesal dibangunkan untuk salat ashar.

Hal tersebut disampaikan oleh akun Facebook Kanak Sasak pada Minggu (2/6/2019).

Insiden tersebut terjadi di Karang Baru Selatan, Kelurahan Karang Baru, Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada Sabtu (1/6/2019) sekitar pukul 16.00 Wita.

Dikutip dari Kompas.com, Hilda Nurafriani (30) yang merupakan seorang perawat diduga menusuk ayahnya yang bernama Muh Nurahmad (64) hingga tewas.

Kabid Humas Polda NTB AKBP H Purnama mengatakan awalnya korban membangunkan pelaku untuk salat ashar tetapi dia tidak terima.

Pelaku kemudian mengambil pisau dapur dan langsung menusuk korban di beberapa bagian di tubuhnya hingga sebabkan korban terluka parah.

"Pukul 16.00 korban membangunkan pelaku untuk shalat Ashar tapi pelaku tidak menerima. Akhirnya pelaku mengambil pisau dapur langsung menusuk korban di dada, pinggang dan mata yang mengakibatkan korban terluka parah," kata Purnama, Minggu (2/6/2019).

Muh Nurahmad sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

Tetapi nyawa korban tidak dapat diselamatkan meskipun sudah mendapat pertolongan dari petugas medis dan meninggal dunia pada Sabtu (1/6/2019) pukul 19.00 Wita.

Akibat perbuatannya, pelaku kini telah ditangkap dan ditahan di Polres Mataram.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved