Action Figure Marvel Rampasan Dari Zumi Zola, Black Panther, Vulture, Lizard Dilelang KPK Rp 45 Juta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang Beberapa action figure milik Zumi Zola.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: bandot
Action Figure Karakter Marvel Rampasan Dari Zumi Zola, Black Panther, Vulture, Lizard Dilelang KPK Rp 45 Juta
TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang Beberapa action figure milik Zumi Zola.
Action figure itu terdiri dari Electro, Vulture, Black Panther, Cable, dan Lizard.
Action figure itu merupakan karakter dari komik-komik Marvel.
Adapun harga limit untuk paket action figure itu sebesar Rp 45.082.000.
Lelang akan digelar pada Selasa, 25 Juni 2019 pukul 10.30 WIB.
Pelaksanaan Lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta lelang dengan melakukan penawaran secara tertutup melalui internet (closed bidding) di alamat website www.lelang.go.id.
Baca: Action Figure Sitaan dari Zumi Zola Dilelang KPK, Ini Penampakan, Harga dan Jadwal Lelang
Baca: Besok WhatsApp, Instagram dan FB Bakal Take Down Lagi? Kominfo Bisa Batasi Sidang Sengketa Pilpres
"Komisi Pemberantasan Korupsi akan melelang barang rampasan dari beberapa perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III," kata Febri Diansyah.
"Barang rampasan yang akan dilelang berupa barang elektronik, action figure, dan perhiasan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan pers, Kamis (13/6/2019).

KPK mengumumkan bakal melelang barang rampasan dari beberapa perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.
Barang rampasan yang akan dilelang berupa barang elektronik, action figure, dan perhiasan.
Lelang barang-barang rampasan dari sejumlah terpidana kasus korupsi, bakal dilangsungkan pada Selasa (25/6/2019) nanti pukul 10.30 WIB.
Pelaksanaan Lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta lelang dengan melakukan penawaran secara tertutup melalui internet di alamat website www.lelang.go.id.

Informasi lelang dapat dilihat di situs resmi KPK https://www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman-lelang/pengumuman-lelang-barang-rampasan/982-pengumuman-lelang-eksekusi-barang-rampasan-kpk-12-juni-2019
"Calon peserta lelang dapat melihat obyek yang akan dilelang pada Senin tanggal 24 Juni 2019 Pukul 10.00 sampai 15.00 WIB di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Korupsi Gedung Merah Putih, Jakarta," ujar Febri.
Zumi Zola sudah divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.
Menurut majelis hakim, Zumi terbukti menerima gratifikasi sebesar lebih dari Rp 40 miliar.
Zumi juga menerima 177.000 dollar Amerika Serikat dan 100.000 dollar Singapura.
Selain itu, Zumi menerima 1 unit Toyota Alphard dari kontraktor.
16 Action Figure yang Disita KPK Dari Zumi Zola
Gubernur Jambi Zumi Zola didakwa menerima gratifikasi sebesar lebih dari Rp 40 miliar.
Zumi juga didakwa menerima 177.000 dollar Amerika Serikat dan 100.000 dollar Singapura.
Selain itu, Zumi juga didakwa menerima 1 unit Toyota Alphard.
Baca: Siapa Sebenarnya Mayjen TNI (Purn) Chairawan Kadarsyah Nusyirwan Eks Komandan Sandi Yudha Kopassus
Baca: Jangan Salah dan Terlambat, Berikut Ini Cara Menghitung Denda Pajak Kendaraan Bermotor atau STNK
Baca: Daftar Harga Mobil Wuling Pasca Libur Lebaran 2019, Mulai dari Harga Rp 130 Jutaan, Ada Kenaikan?
Baca: Daftar Harga Hatchback Terbaru Juni 2019, Toyota Yaris, Suzuki Baleno, Mazda 2, Honda Jazz Naik
Baca: Review dan Unboxing Oppo Reno, Gadget Terbaru, Harga dan Spesifikasi yang Ditawarkan, Bisa Pre-order
Menurut jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zumi diduga menggunakan hasil gratifikasi itu untuk membiayai keperluan pribadi dia dan keluarganya.
Salah satunya untuk membeli action figure.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (27/8/2018), jaksa mengonfirmasi pembelian action figure tersebut kepada mantan orang kepercayaan Zumi, Asrul Pandapotan Sihotang.
"Action figure itu berupa patung yang menyerupai aktor dalam film Marvel. Belanjanya di Singapura. Ada yang sudah sampai ke terdakwa, karena belinya tahun 2016, pemesanan selama satu tahun," kata Asrul.
Pada Oktober 2017, Asrul membayar action figure seharga Rp 52 juta yang dipesan Zumi Zola pada 2016.
Pembayaran dengan cara ditransfer ke penjual yang berada di Singapura.

Kemudian, pada Juni-November 2017, Asrul membayar pelunasan pemesanan sembilan patung action figure marvel dari Singapura seharga 6.150 dollar Singapura.
Selain itu, Asrul juga membayar 16 items orderan Zumi Zola di XM Studios seharga 5.600 dollar Singapura dengan cara setor tunai.

Ini daftar 16 action figure berikut harganya yang ditampilkan jaksa dalam persidangan.
1. Iron Man Hulk Buster seharga 1.000 dollar Singapura
2. Venom seharga 300 dollar Singapura
3. Cable seharga 300 dollar Singapura
4. Quicksilver seharga 300 dollar Singapura
5. Lizard seharga 300 dollar Singapura
6. Electro seharga 300 dollar Singapura
7. Vulture seharga 300 dollar Singapura
8. Iron Man Classic seharga 300 dollar Singapura
9. King Pin seharga 300 dollar Singapura
10. Iron Fist seharga 300 dollar Singapura
11. Black Panther seharga 300 dollar Singapura
12. Witch Blade seharga 300 dollar Singapura
13. Mary Jane Spiderman seharga 300 dollar Singapura
14. Darth Maul seharga 300 dollar Singapura
15. Yoda Luke seharga 300 dollar Singapura
16. Cat Woman seharga 400 dollar Singapura.
Itulah action figure tampasan KPK dari Zumi zola, ada yang berminat koleksi?