Action Figure Marvel Rampasan Dari Zumi Zola, Black Panther, Vulture, Lizard Dilelang KPK Rp 45 Juta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang Beberapa action figure milik Zumi Zola.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: bandot
Kolase Tribunnews/Instagram Official KPK
Action Figure Marvel Rampasan Dari Zumi Zola, Black Panther, Vulture, Lizard Dilelang KPK Rp 45 Juta 

Zumi Zola sudah divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Menurut majelis hakim, Zumi terbukti menerima gratifikasi sebesar lebih dari Rp 40 miliar.

Zumi juga menerima 177.000 dollar Amerika Serikat dan 100.000 dollar Singapura.

Selain itu, Zumi menerima 1 unit Toyota Alphard dari kontraktor.

16 Action Figure yang Disita KPK Dari Zumi Zola

Gubernur Jambi Zumi Zola didakwa menerima gratifikasi sebesar lebih dari Rp 40 miliar.

Zumi juga didakwa menerima 177.000 dollar Amerika Serikat dan 100.000 dollar Singapura.

Selain itu, Zumi juga didakwa menerima 1 unit Toyota Alphard.

Baca: Siapa Sebenarnya Mayjen TNI (Purn) Chairawan Kadarsyah Nusyirwan Eks Komandan Sandi Yudha Kopassus

Baca: Jangan Salah dan Terlambat, Berikut Ini Cara Menghitung Denda Pajak Kendaraan Bermotor atau STNK

Baca: Daftar Harga Mobil Wuling Pasca Libur Lebaran 2019, Mulai dari Harga Rp 130 Jutaan, Ada Kenaikan?

Baca: Daftar Harga Hatchback Terbaru Juni 2019, Toyota Yaris, Suzuki Baleno, Mazda 2, Honda Jazz Naik

Baca: Review dan Unboxing Oppo Reno, Gadget Terbaru, Harga dan Spesifikasi yang Ditawarkan, Bisa Pre-order

Menurut jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zumi diduga menggunakan hasil gratifikasi itu untuk membiayai keperluan pribadi dia dan keluarganya.

Salah satunya untuk membeli action figure.

action figure. (sumber: rilis KPK) aa dad
action figure. (sumber: rilis KPK) aa dad (Istimewa)

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (27/8/2018), jaksa mengonfirmasi pembelian action figure tersebut kepada mantan orang kepercayaan Zumi, Asrul Pandapotan Sihotang.

"Action figure itu berupa patung yang menyerupai aktor dalam film Marvel. Belanjanya di Singapura. Ada yang sudah sampai ke terdakwa, karena belinya tahun 2016, pemesanan selama satu tahun," kata Asrul.

Pada Oktober 2017, Asrul membayar action figure seharga Rp 52 juta yang dipesan Zumi Zola pada 2016.

Pembayaran dengan cara ditransfer ke penjual yang berada di Singapura.

action figure. (sumber: rilis KPK) dgsrg
action figure. (sumber: rilis KPK) dgsrg (Istimewa)

Kemudian, pada Juni-November 2017, Asrul membayar pelunasan pemesanan sembilan patung action figure marvel dari Singapura seharga 6.150 dollar Singapura.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved