Polisi Sediliki Warga Sekayu Pemilik Sumur Ilegal yang Terbakar di Batanghari
Kapolsek Bajubang memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa terbakarnya kolam penampungan minyak ilegal di Batanghari.
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Teguh Suprayitno
Polisi Sediliki Warga Sekayu Pemilik Sumur Ilegal yang Terbakar di Batanghari
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN- Kapolsek Bajubang, Iptu Elfian Yusran Ritonga membenarkan peristiwa terbakarkan kolam penampungan minyak ilegal di Desa Pompa Air.
Elfian memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa terbakarnya kolam penampungan minyak ilegal tersebut.
"Anggotanya sudah berada di lokasi untuk melakukan pengecekan di lokasi. Dan sekarang kan kondisi lagi hujan, tindak lebih lanjut, besok bakal mengirim anggota lagi untuk memasang police line," jelasnya.
Ritonga mengatakan, pemiliknya sumur ilegal tersebut merupakan warga Sekayu yang kini dalam penyelidikan.
"Yang terbakar itu bukan sumur. Tapi bak penampungan. Yang jelas tidak ada korban jiwa," jelasnya.
Baca: Kolam Penampungan Minyak Ilegal di Batanghari Terbakar, Muncul Percikan Api dari Mesin Robin
Baca: Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Meledak, Warga Sekayu Sumatera Selatan Dikabarkan Tewas
Baca: Gajah dan Kuda Tunggang Jadi Favorit Pengunjung Taman Rimbah Zoo Jambi
Baca: Selama Ramadan Cabai Merah dan Bawang Putih Sumbang Inflasi Terbesar di Jambi
Baca: Pilgub Jambi, Cek Endra Masih Lakukan Survei: Kita Tak Mau Membabi Buta
Untuk diketahui, peristiwa kebakaran penampungan minyak hasil illegal driling di wilayah Desa Pompa Air dan Desa Bungku tersebut bukan kali pertama. Kejadian kebakaran telah berulang kali bahkan memakan korban jiwa.
Sayangnya, kejadian kebakaran sumur ilegal tersebut tidak pernah membuat jera para pekerja atau penambang minyak tak berizin itu.