Gatot Nurmantyo Sebut Dua Instansi Pemerintah Ini yang Fasilitasi Kasus Senjata Selundupan Soenarko

Mulanya, ia menanggapi soal adanya kerusuhan 21-22 Mei yang dikaitkan dengan dalang kerusuhan dan orang yang ikut menyelundupkan senjata.

Editor: Tommy Kurniawan
Kolase Tribun Jabar (Instagram/nurmantyo_gatot dan capture Kompas TV)
Gatot Nurmantyo Sebut Dua Instansi Pemerintah Ini yang Fasilitasi Kasus Senjata Selundupan Soenarko 

Gatot berharap dalam kasus senjata tersebut, ada saksi ahli yang bisa dipercaya bukan hanya saksi saja.

"Maka perlu ada saksi ahli, semoga saja saksi ahlinya ini adalah orang-orang yang memang benar-benar murni laki-laki, sekarang kan banyak laki-laki yang agak keperempuanan gitu kira-kira," kata Gatot sambil tertawa.

"Pasti yang mengirimkan ini adalah masuk satgas BAIS (Badan Intelijen Strategi) atau BIN pasti itu."

Lihat videonya menit awal:

Soenarko

Mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko ikut terseret terjerat kasus di tengah Pilpres 2019.

Soenarko ditahan atas kepemilikan senjata ilegal.

Saat ini, Soenarko menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur, sedangkan Praka BP menjadi tahanan TNI di Rumah Tahanan Militer Guntur.

Soenarko sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Ia dilaporkan dengan sangkaan mengarahkan sejumlah orang untuk mengepung Istana Negara dan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada aksi unjuk rasa yang rencananya digelar Rabu (22/5/2019).

Penahanan Soenarko turut mendapat pembelaan dari sejumlah purnawirawan Jenderal TNI.

Mantan Kepala Badan Intelijen ABRI, Zacky Anwar Makarim menyatakan senjata yang disita polisi dan POM TNI yang dikaitkan dengan Soenarko adalah senjata rusak, dikutip dari YouTube KompasTV, Sabtu (1/6/2019).

Selain itu Mantan Perwira Pembantu Madya (Pabandya) bidang Pengamanan Komando Daerah Militer Iskandar Muda (IM) Kolonel Inf. (Purn) Sri Radjasa Chandra da yang janggal dari tuduhan penyelundupan senjata api ilegal terhadap Soenarko.(TribunWow.com/Tiffany Marantika)

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved