Berita Nasional

Pengakuan Eksekutor Kelompok Kerusuhan 22 Mei, Diberi Rp150 Juta dari Kivlan Zen untuk Senjata

Pengakuan Eksekutor Kelompok Kerusuhan 22 Mei, Diberi Rp150 Juta dari Kivlan Zen untuk Senjata

Editor: Andreas Eko Prasetyo
KOMPAS TV
PENGAKUAN IRFANSYAH 

Pengakuan Eksekutor Kelompok Kerusuhan 22 Mei, Diberi Rp150 Juta dari Kivlan Zen untuk Senjata

TRIBUNJAMBI.COM - Pengakuan tersangka kerusuhan 21-22 Mei, berinisial HL alias I yang merupakan leader dan juga eksekutor bersenjata memberikan kesaksian berkaitan dengan senjata yang digunakan saat kerusuhan.

Hal ini diungkapkan melalui video yang diputar oleh Kadiv Humas Polri, Irjen pol Muhammad Iqbal, melalui siaran televisi Berita Satu, Selasa (11/6/2019).

Dalam video itu, I,  yang berdomisili di Cibinong mengaku ditangkap polisi lantaran adanya senjata api yang dimiliknya.

Ia mengaku senjata tersebut memiliki kaitan dengan mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn), Kivlan Zen, yang kini juga terjerat kasus kepemilikan sejata api ilegal dan juga makar.

"Senjata api yang ada kaitannya dengan senior saya, jenderal saya, yaitu Kivlan Zein."

Baca: Reaksi Yunarto Wijaya, Namanya Disebut Irfansyah Sang Eksekutor Pembunuhan Kelompok Kerusuhan 22 Mei

Baca: Eks Rumah Sakit PTPN IV di Kerinci akan Disulap jadi Rumah Sakit Tipe D

Baca: SESAAT LAGI, Live Streaming Timnas Indonesia vs Yordania, Siaran Langsung Indosiar Pukul 20.00 WIB

Baca: Ditinggal ke Ladang Rumah Apri di Kerinci Ludes Dilalap Api, Harta Rp 50 Juta Habis Terbakar

Ia mengaku diberikan uang oleh Kivlan sejumlah Rp 150 juta untuk membeli senjata api.

"Dimana pada bulan Maret saya dipanggil Bapak Kivlan Zein, dalam pertemuan tersebut saya diberi uang Rp 150 juta, untuk pembelian alat senjata yaitu senjata laras pendek dua dan senjata laras panjang dua," ujarnya.

Ia mengaku mendapat uang 150 juta dalam bentuk dolar Singapura dan langsung ditukar di money changer.

"Karena saya belum dapat senjata, saya dikejar-kejar oleh bapak Kivlan Zein, dan saat ditangkap membawa senjata satu buah."

Tersangka kerusuhan 21-22 Mei, berinisial HL alias I yang sebagai leader dan juga eksekutor memberikan kesaksian berkaitan dengan senjata yang digunakan saat kerusuhan.
Tersangka kerusuhan 21-22 Mei, berinisial HL alias I yang sebagai leader dan juga eksekutor memberikan kesaksian berkaitan dengan senjata yang digunakan saat kerusuhan. (Capture Youtube Berita Satu)

Baca: Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG Sebut Ada Potensi Hujan Lebat Disertai Petir Tiga Hari ke Depan

Baca: Kasus Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Bank Mandiri Rimbo Bujang Masuki Tahap Replik

Baca: Hadapi Gugatan YLKI, Pemkot Jambi dan PDAM Tirta Mayang Bakal Hadirkan Saksi Tandingan

Baca: Kapolres Muarojambi Tegaskan Tak Ada Ilegal Drilling di Desa Nyogan, Tapi di Sini

Ia mengatakan saat itu senjata yang dibawa beserta 100 peluru atau amunisi.

"Yang akan saya gunakan apabila ada masa tandingan dan yang membahayakan anak buah saya maka saya bertanggungjawab untuk mengamankan seluruh anak buah saya."

"Dan tanggal 21 itu aksi demo di KPU, tapi karena masanya belum ramai saya kembali ke pangkalan jalan Proklamasi nomor 36.

"Adapun senjata yang saya miliki itu saya dapatkan dari ibu-ibu seharga dengan jaminan uang Rp 50 juta."

Sedangkan senjata yang dimilikinya jenis Kaliber 22 dan lens Gun Kaliber 22.

Ia mengatakan senjata yang didapatkan diserahkan kepada driver sekaligus ajudan Kivlan Zein.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved