Kapolres Muarojambi Tegaskan Tak Ada Ilegal Drilling di Desa Nyogan, Tapi di Sini
Kapolres Muarojambi AKBP Mardiono menegaskan bahwa hanya ada satu kegiatan ilegal drilling yang dilakukan oleh masyarakat Kabupaten Muarojambi.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
Kapolres Muarojambi tegaskan tak ada ilegal drilling di Desa Nyogan.
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI-Kapolres Muarojambi AKBP Mardiono menegaskan bahwa hanya ada satu kegiatan ilegal drilling yang dilakukan oleh masyarakat Kabupaten Muarojambi.
Katanya kegiatan ilegal drilling tersebut dilakukan di Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muarojambi.
Terhadap Informasi adanya aktivitas ilegal drilling dan pengolahan minyak di Desa Nyogan, Kecamatan Mestong, Kapolres menegaskan bahwa tidak ada aktivitas ilegal drilling di Desa Nyogan.
"Di Nyogan tidak ada ilegal drilling. Ilegal drilling di Kabupaten Muarojambi hanya ada di Bukit Subur Kecamatan Bahar Selatan, tapi saat ini sudah tutup sejak bulan Mei kemarin," ujar Kapolres pada Tribunjambi.com, Selasa (11/6).
Baca: 10 Hari, Empat Kali Terjadi Kebakaran di Bungo, Arus Pendek Diduga Jadi Penyebabnya
Baca: 90 ASN di Bungo Tak Masuk Kerja di Hari Pertama, Bupati Siapkan Sanksi Khusus
Baca: Komunikasi Makin Hemat dengan Paket SERBU dari IM3 Ooredoo
Baca: Siapa Sebenarnya Yunarto Wijaya, Target yang Diminta Kivlan Zen ke Eksekutor untuk Dibunuh di 22 Mei
Baca: Habil Marati, Tersangka Penyandang Dana Pembunuhan Luhut Pandjaitan Sudah Cairkan Rp 210 Juta
Kata Kapolres bahwa penutupan ilegal drilling yang ada di Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan tersebut sebelumnya telah dirapatkan. Rapat mediasi tersebut juga melibatkan seluruh unsur masyarakat.
"Penutupan di Bahar selatan dilakukan setelah dilakukan rapat mediasi antara perangkat kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat sekitar termasuk Polri dan TNI. Dan semenjak bulan Mei sudah tutup semua," pungkasnya.