Pilpres 2019

Mantan Komandan Ungkap Fakta Tim Mawar Pasca Tahun 1999, Tak Terima Tudingan Terlibat Rusuh 22 Mei

Buntut dari pemberitaan tersebut Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan melaporkan ke Dewan Pers

Editor: bandot
(KOMPAS.com/RODERICK ADRIAN MOZES)
Demonstran mencoba menyerang polisi saat terjadi kericuhan di dekat gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Rabu (22/5/2019). 

TRIBUNJAMBI.COM - Liputan Investigasi Majalah Tempo mengungkap keterlibatan Tim Mawar pada kerusuhan 22 Mei 2019 di Gedung Bawaslu.

Laporan tersebut dimuat pada Majalah Tempo edisi 10-16 Juni.

Satu diantara orang yang diduga berada di balik kerusuhan 22 Mei yakni mantan anggota Kopassus yang juga pernah menjadi anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid.

Buntut dari pemberitaan tersebut Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan melaporkan ke Dewan Pers.

Pada kesempatan tersebut Chairawan menegaskan tidak adanya keterlibatan Tim Mawar pada kerusuhan 22 Mei tersebut.

Pasalnya Tim Mawar sudah bubar sejak tahun 1999.

Baca: Tim Mawar Dulu Terkait Penculikan Aktivis 98, Diduga Terlibat Kerusuhan 22 Mei, Siapa Dibaliknya?

Baca: Siapa Sebenarnya Habil Marati, Politisi Senior PPP, Diduga Donatur Eksekutor Pembunuh Bayaran 22 Mei

Baca: Diduga Terlibat Rancangan Kerusuhan 22 Mei 2019, Begini Klarifikasi Tim Mawar Kopassus

Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan menegaskan, timnya sudah bubar sejak tahun 1999.

"Tim Mawar, seperti yang saya katakan di depan, sudah bubar sejak 1999 dengan adanya keputusan pengadilan. Bagaimana keadaan masing-masing, kerja masing-masing," ungkap Chairawan di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan (kedua dari kanan), Kuasa Hukum Chairawan, Herdiansyah (batik merah), dan anggota Dewan Pers Hendry Chairudin Bangun (kedua dari kiri). Chairawan melaporkan Majalah Tempo kepada Dewan Pers, Selasa (11/9/2019).(KOMPAS.com/Devina Halim)
Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan (kedua dari kanan), Kuasa Hukum Chairawan, Herdiansyah (batik merah), dan anggota Dewan Pers Hendry Chairudin Bangun (kedua dari kiri). Chairawan melaporkan Majalah Tempo kepada Dewan Pers, Selasa (11/9/2019).(KOMPAS.com/Devina Halim) (KOMPAS.com/Devina Halim)

Tim Mawar dikenal sebagai sebuah tim dalam Kesatuan Komando Pasukan Khusus Grup IV TNI AD.

Tim ini diduga melakukan penculikan aktivis dalam tragedi 1998.

Nama tim itu kembali muncul dalam artikel Majalah Tempo perihal dugaan keterlibatan dalam kerusuhan di beberapa titik di Jakarta, 21-22 Mei 2019.

Dalam artikel edisi 10 Juni 2019 itu, mantan anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid diduga terkait dengan aksi kerusuhan tersebut dan disebutkan berada di sekitar Gedung Bawaslu saat kerusuhan.

Dalam transkrip percakapan yang diperoleh Tempo dari pihak Kepolisian, Fauka menyebutkan bagus jika terjadi kekacauan, apalagi hingga menimbulkan korban.

Dugaan tersebut juga diperkuat dua sumber di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Menurut sumber tersebut, kata Tempo, Fauka ikut merancang demonstrasi di Bawaslu tersebut.

Rapat terkait perencanaan aksi disebutkan dilakukan di kantor BPN, Jakarta Selatan.

Dalam artikel tersebut, Fauka membantah sedang berada di sekitar Gedung Bawaslu saat kerusuhan.

Ia juga membantah dirinya menginginkan korban dari peristiwa tersebut.
Perihal artikel itu, Chairawan mengetahuinya dari media massa.

Ia juga mengaku tidak berada di lokasi kerusuhan.

Baca: Suasana Vonis Kasus Vlog Idiot Ahmad Dhani Majelis Hakim Vonis Satu Tahun, 349 Polisi Amankan Sidang

Baca: Siapa Gwen Priscilla? Penyanyi Pernah Dibesut Ahmad Dhani Kini Nikah Dengan Eks Suami Diana Pungky

Baca: Yusril Ihza Mahendra Akan Mentahkan Tuduhan Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Sebut Maruf Amin Langgar UU

"Kalau ditanya, saya tahu atau enggak, saya tahunya dari TV. Karena waktu itu bulan puasa, saya buka puasa di rumah. Ya di rumah saja saya. Zaman sekarang kan ada BTS di HP, jadi ga bisa bohong-bohong lagi, semuanya sudah bisa dideteksi, kita ada di mana, kita bicara apa," ungkapnya.

Atas artikel tersebut, Chairawan melaporkan Majalah Tempo kepada Dewan Pers, Selasa.

Menurut kuasa hukum Chairawan, Herdiansyah, laporan tersebut menghakimi Tim Mawar secara keseluruhan terlibat dalam aksi tersebut.

"Di sini beliau merasa dirugikan secara pribadi karena beliau ex dari Tim Mawar yang menurut beliau langsung men-judge bahwa Tim Mawar ini terlibat dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019," ungkap Herdiansyah di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa.

Pemred Majalah Tempo Beberkan Fakta Dugaan Keterlibatan Tim Mawar

Sebelumnya pemberitaan Majalah Tempo "Tim Mawar dan Rusuh Sarinah" menyebutkan dugaan adanya keterlibatan Tim Mawar pada rusuh 22 Mei 2019

Fakta-fakta tersebut diungkap oleh Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Arif Zulkifli. 

Tribunjambi.com melansir dari Tribun Solo, Arif membeberkan dugaan keterlibatan eks-anggota Tim Mawar, Fauka Noor Farid dalam kerusuhan aksi 21-22 Mei 2019 di Kantor Bawaslu RI, Jakarta.

Melalui wawancara dengan KompasTV, Senin (10/6/2019), Arif mengungkapkan hasil investigasi tim Majalah Tempo terkait hal tersebut.

 

Menurut Arif, Fauka adalah orang yang diduga bertugas sebagai pengumpul massa aksi 21-22 Mei di Bawaslu.

Dugaan terhadap Fauka yang merupakan mantan anak buah Prabowo Subianto ini, lanjut Arif, berdasarkan pengakuan sejumlah orang yang sudah ditahan polisi.

"Kami menemukan beberapa indikasi, pertemuan, percakapan dan juga kesaksian sejumlah orang yang sudah ditahan oleh polisi yang mengarah pada keterlibatan eks-Tim Mawar dalam perencanaan aksi 22 Mei kemarin," kata Arif kepada KompasTV.

Tidak hanya tentang dugaan keterlibatan dalam kerusuhan aksi 22 Mei, Majalah Tempo juga ikut mengulik soal rencana pembunuhan 4 tokoh.

Polisi bertahan dari lemparan batu para demonstran yang ricuh di dekat gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Rabu (22/5/2019) malam.
Polisi bertahan dari lemparan batu para demonstran yang ricuh di dekat gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Rabu (22/5/2019) malam. (KOMPAS.com/RODERICK ADRIAN MOZES)

Desas-desus rencana pembunuhan tersebut sempat berhembus pasca-aksi 22 Mei di Bawaslu.

Empat tokoh yang mendapat ancaman pembunuhan, seperti dikutip dari Kompas.com, di antaranya Menkopolhukam Wiranto, Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.

"Kita juga menemukan beberapa indikasi lain soal rencana pembunuhan 4 tokoh yang pernah dirilis oleh polisi," terang Arif.

"Jadi ada upaya rekrutmen, upaya mendapatkan senjata, dan seterusnya. Meskipun kalau lihat dari cerita yang kita temukan bukan sebuah upaya yang canggih karena anggarannya juga terbatas, kualitas senjata yang ditemukan rakitan," lanjut Arif menjelaskan.

Arif mengaku, bukti yang didapat berupa rekaman percakapan via teks.

"Percakapan texting. Kita tentu saja tidak punya akses untuk mendapatkan itu semua, tapi dari sejumlah sumber bisa dilihat dan terkonfirmasi dengan keterangan dari polisi maupun pejabat di badan intelijen," jelasnya.

Ditanya soal adanya orang lain yang diduga ikut terlibat, Arif menyebutkan sejumlah ciri-ciri tanpa menyebut nama.

"Ada beberapa orang sebagai anak buah, beberapa tokoh dari Indonesia timur, lalu orang-orang yang pernah direkrut dan pernah bekerja sama dengan mereka," kata Arif.

Pada wawancara ini, Arif juga menjelaskan tugas yang dilakukan Fauka pada aksi 22 Mei.

"Dia bertugas dalam pengumpulan konsentrasi massa di Bawaslu dan sejumlah tempat di Jakarta pada 22 Mei 2019," jelasnya.

Terkait bantahan Fauka, Arif menjelaskan masih mendalami klarifikasi tersebut.

Simak video lengkapnya di bawah ini:

Pengakuan Fauka

Diberitakan sebelumnya, nama Fauka Noor Farid santer dibicarakan karena disebut ikut terlibat merencanakan aksi kerusuhan 22 Mei depan kantor Bawaslu RI.

Mantan anggota Tim Mawar yang gamblang mendukung calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, ini mengaku pernah menyambangi kediaman Prabowo di Kertanegara, Jakarta Selatan.

Dia menyebut kunjungannya itu sebatas silaturahmi dan terkait posisinya sebagai Ketua Garda Prabowo yang merupakan kelompok relawan yang pendukung Prabowo-Sandi.

Mantan Anggota Tim Mawar, Fauka Noor Farid saat ditemui di kawasan Jakarta Timur, Senin (10/6/2019).
Mantan Anggota Tim Mawar, Fauka Noor Farid saat ditemui di kawasan Jakarta Timur, Senin (10/6/2019). (Warta Kota/Rangga Baskoro)

"Ke sana saya hanya sekadar berkunjung saja silaturahmi, kalau terus kemudian dalam rangka Pilpres kan saya juga harus tahu perkembangan Pilpres itu," kata Fauka di Jakarta Timur, Senin (10/6/2019), dikutip dari TribunJakarta.com.

Dalam kunjungan menemui mantan pimpinannya sewaktu masih mengenakan baret merah, Fauka menuturkan tak ada pembicaraan terkait aksi 22 Mei di Bawaslu RI.

Menurutnya tak ada pembahasan atau rencana pengerahan massa pendukung Prabowo ke kantor Bawaslu RI yang menolak laporan dugaan kecurangan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN).

 

"Tidak ada yang namanya merencanakan, saya tidak pernah ikut merencanakan atau pun hadir dalam rapat-rapat pengerahan massa, dan tidak ada itu di situ (perencanaan aksi 22 Mei), tidak ada," ujarnya.

Perihal keterlibatan Abdul Gani yang mengaku Panglima Garda Prabowo, Fauka mengaku mengenal Abdul Gani.

Namun dia menyebut pria tersebut mengajukan diri bergabung di Garda Prabowo namun permintaannya belum disetujui.

Abdul Gani kini ditahan di Polda Metro Jaya karena diduga terlibat kerusuhan di sekitar Bawaslu RI.

"Saya baru kenal satu bulan, dia (Abdul Gani) minta saya dia masuk anggota Garda, tapi kan saya belum iya kan. Karena untuk masuk jadi anggota Garda itu ingat, itu tidak boleh sembarangan," tuturnya. 

Mantan Komandan Ungkap Fakta Tim Mawar Pasca Tahun 1999, Tak Terima Tudingan Terlibat Rusuh 22 Mei

Artikel ini telah tayang di Kompas.com "Mantan Komandan: Tim Mawar Sudah Bubar Sejak 1999"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved