Jenderal (Purn) Sofyan Jacob yang Perintahkan Tito Tangkap Tommy Soeharto Jadi Tersangka Kasus Makar
Siapa sangka, Jenderal Purnawirawan Polisi, Muhammad Sofyan Jacob, bekas bos Tito Karnavian kini ditetapkan sebagai tersangka kasus makar.
Pada 16 Januari 2001, polisi membongkar lantai rumah Tommy di Jalan Cendana Nomor 12, Jakarta.
Menurut Tito, pembongkaran lantai dilakukan bukan untuk mencari Tommy, namun untuk memastikan ada ruang persembunyian khusus.
Dengan demikian, jika ada pemeriksaan lagi maka pencarian ruang bawah tanah yang diduga jadi tempat persembunyian terpidana tukar guling PT Goro-Bulog itu tidak akan luput dilakukan.
Ruang itu diketahui berukuran 4x4 meter di kedalaman 3 meter.
Saat ditemukan polisi, ruangan tampak rapi dan tidak penuh debu.
Ada lemari dan kitchen set dalam formasi U di dalamnya.
Bunker ditemukan, namun Tommy belum juga ditemukan.
Tim Kobra pun terus melakukan pencarian dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang diduga tahu keberadaan Tommy.
Dilansir dari Harian Kompas pada 29 November 2001, titik terang baru didapat saat polisi menahan salah satu teman Tommy, Hetty Siti Hartika di Apartemen Cemara, Menteng, Jakarta Pusat pada 6 Agustus 2000.
Keterangan tambahan juga didapat saat polisi menangkap tersangka pembunuhan hakim agung Syafiuddin Kartasasmita pada 7 Agustus 2000, yang ketika itu diketahui melibatkan Tommy.
Baca: Karena Supersemar, Soekarno Merasa Sedih Dikibuli Soeharto hingga Rasakan Diusir dari Istana
Penyidik berjumlah 25 orang yang dipimpin Tito itu kemudian menemukan jaringan komunikasi orang-orang dekat Tommy.
Diketahui, pola komunikasi kerap dilakukan di empat tempat, yakni Menteng, Pondok Indah, Bintaro, dan Pejaten.
Tim Kobra itu kemudian memantau sinyal telepon dan merekam pembicaraan telepon untuk mencari Tommy.
Hingga kemudian penelusuran itu membawa polisi ke rumah di Jalan Maleo II Nomor 9, Bintaro Jaya, Tangerang.
Kemudian pada Rabu, 28 November 2001, penggerebekan pun dilakukan untuk menangkap Tommy.
Tommy sedang tidur saat ditangkap.
"Tampangnya sangat memelas," kata penyidik.
Penangkapan Tommy dinilai Kapolri saat itu, Jenderal S Bimantoro, sebagai salah satu prestasi Polri.
Karena itu 25 anggota Tim Kobra pun mendapat kenaikan satu tingkat.
Tito Karnavian yang saat itu berpangkat Komisaris Polisi pun dinaikkan setingkat menjadi Ajun Komisaris Besar Polisi.
Tidak hanya kenaikan pangkat, penangkapan Tommy pun menjadi salah satu momentum dalam karier Tito Karnavian, hingga akhirnya ditunjuk menjadi calon tunggal Kapolri. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co