Viral Makan di Warung Rp 700 Ribu Bu Anny Akui Ia Lakukan 3 Kesalahan Dalam Berjualan Sempat Ditegur
Kesalahan itu tertuang dalam sebuah surat perjanjian yang dibacakan Anny di hadapan pihak Pemkab Tegal.
Viral Makan di Warung Rp 700 Ribu, Bu Anny Akui Ia Lakukan 3 Kesalahan Dalam Berjualan, Sempat Ditegur
TRIBUNJAMBI.COM - Bu Anny, pemilik warung Seafood di Tegal, mengaku telah melakukan 3 kesalahan dalam berjualan.
Kesalahan itu tertuang dalam sebuah surat perjanjian yang dibacakan Anny di hadapan pihak Pemkab Tegal.
Video itu kemudian diunggah Humas Tegalkab di kanal YouTube (31/6/2019).
Dalam surat tersebut, Bu Anny menyatakan bahwa ia telah melakukan 3 kesalahan, di antaranya.
Baca: DITINGGAL Penghuni Mudik Lebaran, Pencuri Bobol Rumah Mewah: Gasak Uang Rp 1,2 M dan Perhiasan
Baca: GARA-Gara Sebut Wanita Jalang Pantas Diperkosa, Seorang Dokter Wanita Asal Singapura Dipecat
1. Berjualan Tanpa Mencantumkan Harga
2. Menjual Barang Dagangan di Luar Batas Kewajaran
3. Telah Mendapat Peringatan di Tahun 2018 dengan Kasus yang Sama
Selain itu, Bu Anny juga mengaku telah melanggar Undang-undang Perlindungan Konsumen No 8 Tahun 1988.
Ia lantas berjanji untuk segera membuat daftar harga untuk setiap menu makanan yang ia jual.
Bahkan, Bu Anny telah bersedia menerima sanksi jika melakukan hal serupa.
Pemerintah kabupaten (pemkab) Tegal memberi tindakan tegas seusai kejadian warung makan seafood Bu Anny yang viral di media sosial.
Dilansir dari Tribun Jateng dalam artikel 'Gara-Gara Viral Warung Lesehan Bu Anny Slawi, Pemkab Tegal Sebar Surat Edaran ke PKL, Ini Isinya', Pemkab Tegal telah mengeluarkan Surat Edaran yang harus dipatuhi pedagang kaki lima (PKL) di wilayah kabupaten Tegal mulai Jumat (31/5/2019)
Surar edaran bernomor 510/22/2000/2019 itu dikeluarkan seiring viralnya Warung makan seafood Bu Anny yang harganya dianggap terlalu berlebihan.
Baca: PEMBUKTIAN yang Kuat Bisa Menangkan Prabowo di MK, Refly: Sekalipun MK Dianggap Tak Netral
Baca: Air Mata Megawati Menetes saat Ceritakan Bagaimana Kehidupan Soekarno di Akhir-akhir Umurnya
Seperti diketahui, warung makan seafood Bu Anny itu menjadi viral di medsos lantaran harga makanan yang dianggap tak lazim
Warung makan seafood Bu Anny viral karena seorang pembeli mengeluh harus mengeluarkan uang hingga ratusan ribu rupiah untuk menu yang tidak seberapa.
Terungkap nasib pemilik warung makan seafood Bu Anny yang sempat viral di media sosial facebook
Dilansir dari Tribun Jateng dalam artikel 'Viral Facebook! Makan Seafood di Warung Bu Anny Bayar Rp 700 Ribu, Katanya: Ada Rupa, Ada Harga', nasib warung makan seafood Bu Anny itu kini menjadi sangat sepi akibat viralnya postingan di Facebook
Saking sepinya, warung yang mulai dibuka sehabis Magrib hingga pukul 20.22 itu baru mendapat satu pembeli, Rabu (22/5/2019). (surya.co.id/Arum Puspita)
Baca: Tips dan Trik Mudah Usir Nyamuk di Rumah, Tak Perlu Biaya Mahal, Cukup Lakukan Ini
Baca: TAKMIR Masjid Temukan Senjata Api Revolver dalam Tas Muclas, Ternyata Milik Bintara Anggota Polsek
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Viral Makan Seafood Bayar Rp 700 Ribu, Pemilik Warung Bu Anny Akui 3 Kesalahan Ini, http://solo.tribunnews.com/2019/06/08/viral-makan-seafood-bayar-rp-700-ribu-pemilik-warung-bu-anny-akui-3-kesalahan-ini?page=all.
Editor: Putradi Pamungkas