TOLAK Bayar Jasa Usai Berhubungan Intim, Pria Beristri Babak Belur Dihajar: Cewek di Kosan Berteriak
TRIBUNJAMBI.COM - Gara-gara masalah ingkar janji menolak memberi jasa sehabis berhubungan intim,
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui Wakasat Reskrim AKP Ginanjar Aliya Sukmana, membenarkan adanya tersangka penganiayaan yang diserahkan warga ke Unit Reskrim Polresta Palembang.
Tarif Kencan Rp 400 Ribu, Pembunuh Cuma Bawa Uang Rp 50 Ribu
Baca: Luhut Binsar Panjaitan Ungkap yang Ia Rasakan Saat Melayat Ani Yudhoyono Langsung ke NUH Hospital
Pengungkapan kasus pembunuhan seorang wanita di apartemen yang digelar di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Senin (13/5/2019). (Warta Kota/Zaki Ari Setiawan)
Kencani cewek bookingan berujung di kantor polisi sebelumnya terjadi di Tangerang, Banten.
Seperti diberitakan, pengungkapan kasus pembunuhan seorang wanita di apartemen digelar di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Senin (13/5/2019).
Baca: Diungkit Prabowo soal Pilihan Politik Ani Yudhoyono di Pilpres 2019, SBY:Tidak Elok, Tolong Mengerti
Ada fakta terbaru kasus pembunuhan wanita di Apartemen Habitat, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Yakni pelaku pembunuhan wanita di Apartemen Habitat bernamaAgus Susanto ini, hanya bawa uang Rp 50 ribu untuk bayar tarif kencan ke korban, Sulastri alias Tari.
Padahal, sebelumnya Agus Susanto ke Sulastri alias Tari ini sepakat, tarif kencan yang harus dibayar sebesar Rp 400 ribu.
Baca: Diungkit Prabowo soal Pilihan Politik Ani Yudhoyono di Pilpres 2019, SBY:Tidak Elok, Tolong Mengerti
Hasil peliputan WartaKotaLive (grup Surya.co.id), kasus pembunuhan wanita dengan posisi tangan, leher dan kaki terikat di Apartemen Habitat terungkap setelah Polres Tangerang Selatan meringkus tersangka.
Sebelumnya diberitakan, Sulastri alias Tari ditemukan tidak bernyawa pada Sabtu (11/5/2019).
Pembunuhnya pun diketahui adalah Agus Susanto (37), teman kencan korban yang sudah sepakat untuk berkencan di apartemen korban dengan harga Rp 400.000.
Baca: KemenpanRB Buka Seleksi CPNS 2019 Usai Lebaran,Lengkapi Syarat Pendaftaran Dari Sekarang!
Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Effendi mengatakan, tersangka hanya membawa Rp 50.000 saat bertemu korban biarpun sudah sepakat dengan harga Rp 400.000.
"Sudah deal Rp 400 ribu tapi di kantongnya hanya Rp 50 ribu," kata Effendi di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Senin (13/5/2019).
Usai berkencan, tersangka tergiur dengan harta benda korban yang berada di dalam apartemennya.
Agus yang gelap mata segera menghabisi nyawa Tari dengan cara mencekik lehernya menggunakan kain.