KemenpanRB Buka Seleksi CPNS 2019 Usai Lebaran,Lengkapi Syarat Pendaftaran Dari Sekarang!

Pemerintah melalui KemenpanRB memastikan akan melakukan rekrutmen CPNS 2019, dengan jumlah mencapai ratusan ribu lowongan CPNS 2019.

Editor:
Tribunnews.com
Penerimaan CPNS 2019 

TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah melalui KemenPAN RB memastikan akan melakukan rekrutmen CPNS 2019 usai lebaran.

Link Pendaftaran CPNS 2019 dapat dilihat di akhir berita ini.

Sejumlah langkah prioritas dalam seleksi CPNS 2019 dilakukan termasuk usulan formasi yang sudah diminta kepada seluruh lembaga dna pemerintah daerah.

Pemerintah bahkan telah mengarahkan rekrutmen pada jabatan fungsional yang jadi prioritas pad aformasi yang diajukan kepada pemerintah.

CPNS Kota Jambi Ikuti Pelatihan Dasar, Tahap Pertama Diikuti 40 Peserta. Walikota Jambi Sy Fasha memasang tanda peserta
CPNS Kota Jambi Ikuti Pelatihan Dasar, Tahap Pertama Diikuti 40 Peserta. Walikota Jambi Sy Fasha memasang tanda peserta (Tribunjambi/Rohmayana)

Melansir artikel menpan.go.id berjudul Menteri PARNB Terbitkan Surat Pengadaan ASN Tahun 2019,  Kemenpan RB telah menerbitkan surat tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2019 bagi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

 

Dalam surat Menteri PANRB tersebut, dijelaskan beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menyampaikan usulan kebutuhan formasi ASN untuk tahun ini.

Berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor B/617/M.SM.01.00/2019 tentang Pengadaan ASN Tahun 2019, usulan kebutuhan ASN tahun 2019 bagi pemerintah daerah harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan prinsip zero growth, kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar.

Adapun usulan untuk jabatan pelaksana harus berpedoman pada peraturan Menteri PANRB Nomor 41 Tahun 2018 tentang nomenklatur Jabatan Pelaksana, dan untuk Jabatan Fungsional diprioritaskan pada jenjang ahli pertama, terampil, serta masih dimungkinkan untuk jenjang pemula.

Dalam menyampaikan usulan kebutuhan, untuk pemerintah daerah berdasarkan peta jabatan yang telah ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),

dan memperhatikan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki batas usia pensiun tahun 2019,

rasio jumlah penduduk dengan PNS, luas wilayah, serta melampirkan surat pernyataan kesediaan anggaran gaji dan latihan dasar (latsar) bagi CPNS.

Untuk alokasi pegawai, pemerintah daerah mendapat 30 persen untuk CPNS, dan 70 persen untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di bidang pelayanan dasar pada satuan/unit kerja di daerah terpencil, tertinggal, dan terluar dengan memberi kesempatan kepada pegawai non-PNS yang saat ini masih aktif bekerja secara terus-menerus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Pengadaan ASN diutamakan bagi satuan/unit kerja yang dalam pengadaan CPNS tahun 2018 tidak mendapat alokasi tambahan pegawai baru.

Sedangkan untuk pemerintah pusat, usulan kebutuhan memperhatikan peta jabatan yang telah ditetapkan PPK, dan jumlah PNS yang memasuki batas usia pensiun tahun 2019, serta kesediaan anggaran untuk latsar bagi CPNS.

Untuk alokasi pegawai, pemerintah pusat mendapat 50 persen untuk CPNS, dan 50 persen untuk PPPK yang diprioritaskan untuk satuan/unit kerja yang dalam pengadaan CPNS tahun 2018 tidak mendapat alokasi tambahan pegawai baru.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved