Lowongan CPNS 2019 - Formasi Pusat & Daerah, Dibuka Setelah Lebaran, Siapkan Dokumenmu!
Kemenpan RB telah menerbitkan surat tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2019 bagi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah,
Mantan Wakapolri ini juga memastikan jumlah formasi sebanyak 100 ribu formasi.
Selain CPNS, pemerintah juga membuka pendaftaran rekrutmen sekitar 150 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK / P3K dalam dua tahap pada 2019.
Jika merujuk penerimaan CPNS 2018, pelamar CPNS diminta menyiapkan berkas dokumen lebih awal.
Dokumen yang dibutuhkan masih menunggu konfirmasi lanjut dari pemerintah.
Namun jika mengacu pada penerimaan CPNS 2018, berikut dokumen yang wajib untuk dipersiapkan.
Untuk tenaga profesional, persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP.
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir.
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000.
2. Fotokopi KTP.
3. Fotokopi ijazah/STTB.
4. Fotokopi ijazah SD.