Aksi 22 Mei
Terungkap Anak Panah yang Digunakan Perusuh Dalam Aksi 22 Mei Ternyata 'Beracun'
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi memastikan barang bukti yang diamankan dari perusuh aksi 22 Mei mengandung zat berbahaya
Editor:
TRIBUN/DANY PERMANA
Massa aksi terlibat bentrokan dengan aparat Kepolisian di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). Massa aksi pendukung salah satu pasangan capres yang sebelumnya berunjuk rasa di depan Bawaslu, menyerang Asrama Brimob Petamburan dan membakar beberapa kendaraan.
"Nanti pengadilan yang akan memutuskan," tegas Jokowi.
Simak videonya dari menit 2.23
(TribunWow.com/Atri)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Respons Jokowi saat Ditanya Apa Hukuman yang akan Diberikan kepada Dalang Kerusuhan Aksi 22 Mei
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anak Panah yang Disita dari Perusuh Aksi 22 Mei Beracun, Polisi: Mengandung Zat Berbahaya, http://www.tribunnews.com/pilpres-2019/2019/06/01/anak-panah-yang-disita-dari-perusuh-aksi-22-mei-beracun-polisi-mengandung-zat-berbahaya.