Sudah Hamili Pacar Tapi Tak Dapat Restu Pernikahan, Pria di Tanjungpinang Pilih Bunuh Diri
Seorang pemuda di Tanjungpinang memilih untuk bunuh diri karena persoalan asmara yang dinilai memberatkan.
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pemuda di Tanjungpinang memilih untuk bunuh diri karena persoalan asmara yang dinilai memberatkan.
Sebelum bunuh diri, pemuda itu telah hamili pacar namun ingin menikah dan gagal dapat restu pernikahan hingga akhirnya memilih bunuh diri.
Pemuda yang ditemukan bunuh diri di Tanjungpinang, Kepulauan Riau rencananya dimakamkan di TPPU Batu 7 Kota Tanjungpinang.
Pemuda tersebut bernama Deni Suranto (20).
Korban disinyalir mengakhiri hidup karena tak kuat menanggung masalah pribadi.
Wagiyah, ibu tiri korban, bercerita, satu bulan lalu Deni Suranto menyampaikan keinginan untuk menikah.
"Dia bilang sama saya mau menikah bulan puasa. Saya bilang mana ada nikah bulan-bulan puasa ini," kata Wagiyah di RSUP Kepri, Kamis (30/5).
Korban sempat curhat jika pacarnya atau calon istrinya ini diduga hamil. Sehingga korban akan menikahinya. Namun sebelumnya, Wagiyah sempat menyampaikan saran untuk mencari wanita baik-baik jika ingin dijadikan istri . Wagiyah sendiri kurang setuju calon yang dikenalkan kepadanya.
"Iya saya kurang setuju awalnya. Karena dia anak malam. Kerjanya di Bintan Plaza (Lokasi hiburan malam) saya kasih saran aja kalau cari wanita itu yang baik-baik. Tapi katanya dah hamil," katanya lagi.
Apapun itu ia tidak mempermasalahkan dan hanya sekedar saran. Ia mengaku sedih mendengar anaknya meninggal dunia dengan cara yang tragis. Terlebih satu tahun lalu ayah korban usai meninggal dunia.
"Sedih sekali saya. Walaupun anak tiri dia baik. Sudah dua tahun sebelumnya doa tinggal bareng dengan saya dan ayahnya juga. Ini kemarin belum lama dia pindah kos sendiri," katanya lagi.
Sekira 2 jam lamanya korban dilakukan Visum, korban dipastikan meninggal akibat bunuh diri. Dokter Faisal Nasution yang melakukan visum juga menyampaikan tidak ada tanda-tanda luka kekerasan.
"Tak ada tanda-tanda kekerasan," kata Faizal saat berbincang dengan anggota polisi.
Nampak ambulan RSUP membawa mayat menuju ke Rumah duka kampung Mekar Kelurahan Air Raja kecamatan Tanjungpinang Timur. (wfa).
Minta Uang dan Motor Ninja
Meski masih anak di bawah umur NP (16), siswi SMK di Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah, hamil 8 bulan.
Ketika meminta tanggungjawab ke pacar ia juga tak kunjung dinikahi padahal beberapa bulan lagi akan melahirkan.
Bahkan pacar siswi SMK itu minta sepeda motor Ninja sebagai syarat menikahi dirinya.
Amin, orangtua NP, bercerita awal mengetahui putri sulungnya tengah berbadan dua.
Sekitar Maret 2019 ia mengatakan sang anak mengeluhkan sakit di bagian perutnya. Saat ditanya NP berkilah jika sakitnya itu akibat tumor yang dideritanya.
Khawatir dengan kondisi sang anak, lelaki yang bekerja sebagai buruh tani itu kemudian membawa anaknya ke sebuah klinik untuk diperiksa.
Hasil pemeriksaan, didapati jika NP tengah mengandung dengan usia kandungan tiga bulan.
"Saya tanya ke anak saya, siapa yang melakukan itu (persetubuhan). Kata anak saya yang melakukan itu pacarnya (inisial IV, 21). Saya tanya lagi, tetap jawabnya ia dia yang melakukan," kata Amin.
Kemudian Amin dan keluarga menemui keluarga IV untuk membicarakan hal terlihat hubungan anak mereka.
Saat dipertemukan pertamakali oleh IV, keluarga NP tak mendapatkan jawaban pasti terkait pertanggung jawaban.
"Pernah dia (IV) menelpon anak saya, dia bilang mau nikahin anak saya kalau keluarga saya menyiapkan uang sebesar Rp 7 juta dan satu unit motor Ninja. Saya ini cuma buruh tani mana ada uang untuk memenuhi tuntutan dia (IV)," ujar Amin dengan suara lirih.
Karena tak mendapati itikad baik dari IV dan keluarganya, Amin melaporkan peristiwa asusila yang menimpa NP ke Polda Lampung.
Tapi oleh pihak Polda laporan supaya disampaikan ke Polres Lampung Tengah.
"Sudah saya lanjutkan laporan ke Polres Lampung Tengah beberapa waktu lalu. Saya disuruh membuat visum ke RSUD Demang Sepulau Raya, dan menyiapkan saksi, tapi sampai saat ini belum ada perkembangan (penyelidikan)," ujarnya.
Korban NP kepada Lembaga Perlindungan Anak (LPA) mengisahkan awal pertemuannya dengan IV.
Mereka bertemu pertama kali pada November 2018. Saat itu NP berkenalan dengan IV melalui teman sekolahnya.
Tak butuh waktu lama IV merayu NP untuk berpacaran.
Setelah itu pun, IV hanya butuh lebih kurang satu pekan saja melancarkan jurus-jurus asmara untuk memikat korban supaya mau berhubungan laiknya suami istri.
Masih di Bulan Maret kata NP, saat itu ia main ke rumah IV yang pada saat kejadian dalam keadaan sepi.
Di kamar rumah IV, ia meminta NP supaya mau berhubungan intim.
Oleh NP awalanya ajakan itu ditolak. Namun, dengan dalih akan mempertanggung jawabkan perbuatannya, NP pun luluh.
Satu bulan berlalu, NP mengeluhkan sudah telat datang bulan.
Mendapat penjelasan NP, IV justru meminta NP supaya mengugurkan kandungannya dengan cara mengonsumsi buah nanas.
Akibat sikap keras IV yang tak ingin bertanggung jawab, NP sempat mengalami depresi meski tetap berpikir dirinya tetap tidak akan menggugurkan kandungannya.
Sampai akhirnya, ia harus merelakan orangtua dan keluarganya tahu akan janin bayi yang saat ini di kandungan lebih kurang tujuh bulan kandungan itu.
(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Hamili Siswi SMK 7 Bulan, Pria di Lampung Tengah Ini Mau Menikahi dengan Syarat Diberi Motor Ninja, http://lampung.tribunnews.com/2019/05/12/hamili-siswi-smk-7-bulan-pria-di-lampung-tengah-ini-mau-menikahi-dengan-syarat-diberi-motor-ninja?page=all.
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Sebelum Akhiri Hidup, Deni, Pemuda di Tanjungpinang Berjanji Nikahi Pacar Yang Hamil Saat Puasa, http://batam.tribunnews.com/2019/05/30/sebelum-akhiri-hidup-deni-pemuda-di-tanjungpinang-berjanji-nikahi-pacar-yang-hamil-saat-puasa?_ga=2.163046780.1966280264.1557537484-267688364.1554706565.