Aksi 22 Mei

BPN Prabowo-Sandi Tak Terima Prabowo Disebut Terlibat Kerusuhan 22 Mei, Ancam Laporkan Aktifis 98!

Diketahui sebelumnya, Prabowo Subianto dilaporkan oleh kelompok aktivis 98 terkait kasus kerusuhan 21-22 Mei.

Editor:
Tribunnews/JEPRIMA
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto. 

"Kalau memang tak terbukti tokoh ini dan pak Prabowo berada di belakang aksi 21 - 22 yang sangat signifikan saya melihatnya berpotensi pelapor bisa di laporkan balik," tuturnya.

"Kalau memang nanti bukti tak kuat tak relevan dengan mengaitkan 9 tokoh ini, mungkin akan dilaporkan balik," sambungnya.

 

Bahas soal makar, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar ulas apa yang dialami Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menjabat sebagai presiden.

Awalnya Dahnial Anzar bicara soal sejumlah pendukung Prabowo Subianto yang terjerat kasus dugaan makar.

Ada pun tokoh pendukung Prabowo Subianto yang terjerat kasus dugaan makar di antaranya Eggi Sudjana, Kivlan Zen, dan Lies Sungkharisma

Dahnil Anzar sendiri mendapat panggilan dari Polda Sumut terkait kasus dugaan makar.

Melihat hal itu, Dahnil Anzar menyayangkan dengan atmosfer politik yang menurutnya penuh permusuhan.

"Tidak lagi diisi dengan kompetisi," kata Dahnil Anzar dalam program iNews sore, Rabu (29/5/2019) kemarin.

Menurut Dahnil Anzar, tidak ada satu pun dari tokoh-tokoh tersebut yang berniat melakukan makar.

"Kalau mereka melakukan protes hal yang wajar," katanya.

"Setahu saya tak ada satu pun yang mau menggulingkan pemerintahan yang sah. Kalau ada yang mau menggulingkan dan itu terbukti ya tak masalah dengan tindakan hukum," sambungnya.

"Tapi kalalu hanya dalam bentuk kertakutan karena sikap kritis sikap mengawasi pemerontah, ini yang mengkhawatirkan, ini ancaman serius dalam demokrasi," tuturnya.

 

Dahnil Anzar lantas menyinggung cara SBY menghadapi kritik kala menjabat sebagai presiden.

"Kurang apa misalnya pemerintahan Pak SBY dikritik. Bahkan sampai mahasiswa berulangkali berdemonstrasi misal mendesak agar Pak SBY waktu itu diturunkan," jelasnya.

Dahnil Anzar mengatakan bahwa saat itu tidak ada satu pun yang dituduh makar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved