H-5 Lebaran, Angkutan Batubara dan CPO Dilarang Melintas di Batanghari, Dishub Akan Lakukan Tilang
Dishub Kabupaten Batanghari memastikan bahwa angkutan batubara dan angkutan CPO dilarang melintasi jalan lintas jelang lebaran.
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Teguh Suprayitno
H-5 Lebaran, Angkutan Batubara dan CPO Dilarang Melintas di Batanghari, Dishub Akan Lakukan Tilang
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Dishub Kabupaten Batanghari memastikan bahwa angkutan batubara dan angkutan CPO dilarang melintasi jalan lintas beberapa hari sebelum dan sesudah lebaran Idul Fitri 1440 H.
Hal ini seiring dengan adanya surat edaran Gubernur Jambi tertanggal 22 Mei 2019 tentang larangan angkutan batubara.
Kabid Mobilitas Transportasi Dishub Kabupaten Batanghari, Sulastri mengatakan, berdasarkan hasil rapat pada tanggal 20 Mei bersama Pemerintah Provinsi Jambi, terhitung mulai H-5 sampai H+7 Idul Fitri 1440 H, semua angkutan batubara dilarang melintas di jalan raya termasuk di wilayah Kabupaten Batanghari.
"Selain itu, kendaraan industri, kendaraan CPO juga dilarang melintas, terkecuali kendaraan sembako," ujarnya, Rabu (29/5).
Ia menegaskan, jika ada angkutan batubara maupun kendaraan industri kedapatan melintas di jalan raya yang dilaluinya pada H-5 hingga batas waktu yang ditentukan, maka akan ditindak tegas.
"Kalau masih ada yang melanggar akan kita tilang sesuai aturan yang ada," katanya.
Baca: Pemkab Tanjab Timur Terancam Kasus Hukum Jika Tetap Perbaiki Jalan Desa Simbur Naik
Baca: Baznas Tanjab Barat Bagikan Dana Zakat, Infaq dan Sedekah pada 1.350 Mustahik di Tungkal Ilir
Baca: Delapan Siswa Terbang ke Hongkong Lewat Kreasi Craft dan Goresan Warna
Baca: Terungkap Alasan Jumaidi Tega Menghabisi Rekan Bisnisnya, Dipicu Masalah Sepele Jual Beli Cat
Baca: Hari Terakhir Penukaran Uang, Tiga Mobil Kas Keliling di Lapangan Polda Jambi Diserbur Warga
Menurut dia, agar tidak kecolongan, pihaknya akan terus memantau keadaan jalan agar pemudik yang akan pulang kampung nantinya terhindar dari macet atau yang lainnya.
"Apalagi puncak arus mudik lebaran diprediksikan akan mulai padat ketika memasuki H-2 lebaran nanti," ujarnya.
Selain berjaga agar truk batubara, kendaraan industri maupun CPO tidak melintas pada H-5 hingga batas yang ditentukan, pihaknya juga akan berkerjasama dengan pihak Polres Batanghari.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/truk-ditilang_20181021_192351.jpg)