Aksi 22 Mei
Andre Rosiade Merasa Kebingungan Soal Ambulans Gerindra Angkut Batu di Aksi 22 Mei, Tak Ada Intruksi
Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade mengaku bingung dengan keberadaan ambulans Gerindra yang men
Ambulans berangkat dari Tasikmalaya, Selasa (21/5) pukul 20.00 WIB. Saat itu, mobil dikemudikan tersangka Yayan. Tersangka Iskandar Hamid (Sekretaris DPC Partai Gerindra) dan Obby Nugraha (Wakil Sekretaris DPC Gerindra Tasikmalaya) menjadi penumpang.
Baca: Anak Teriak Bilang: Sudah Pa Suami Cekik Istri Hingga Tewas Gara-gara Ketahuan Isi Facebook
Baca: Inilah Sosok 6 Pembunuh Bayaran dan Penyuplai Senjata yang Ditugaskan untuk Habisi 4 Tokoh Nasional
Baca: Persiapan Mudik 2019, Polres Muarojambi Dirikan Pos Pengaman Khusus di Perbatasan Antisipasi Rampok
Baca: Bos Besar di Balik Iwan HK, Pimpinan Pembunuh Bayaran yang Incar Nyawa Tokoh Nasional
"Bertiga menggunakan mobil ambulans berangkat ke Jakarta karena ada instruksi sesuai keterangan tersangka diperintahkan untuk berangkat ke Jakarta," kata Argo.
Setiba di Ibu Kota, di kawasan HOS Tjokroaminoto, dua orang asal Riau menumpang di ambulans. Mereka berdua ialah Hendrik Syamrosa dan Surya Gemara Cibro.
"Setelah kami cek ternyata simpatisan, dia bukan pengurus tapi simpatisan," imbuh Argo.
Pada pukul 04.00 WIB mereka bergegas menuju gedung Bawaslu untuk menghampiri massa aksi.
Namun, ada saksi yang melihat massa demonstran mengambil batu dari mobil tersebut.

"Sekitar jam 04.00 WIB terjadi lemparan-lemparan antara petugas dengan pengunjuk rasa. Ada lemparan-lemparan kemudian ada saksi yang melihat batu diambil dari mobil tersebut. Kemudian tim menyisir dan menemukan mobil itu dan dibawa ke Polda," tutur Argo.
Argo juga menegaskan kendati membawa ambulans dan digunakan untuk mengantisipasi jatuhnya korban, tapi tidak ditemukan perlengkapan medis maupun obat-obatan di mobil tersebut.
Semua penumpang mobil itu, tidak ada satupun yang memiliki kualifikasi sebagai petugas medis. Pelaku dijerat pasal 55, 56, 170, 212 dan 214 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara atau lebih.
DPC Partai Gerindra Kota Tasikmalaya Kaget
Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Tasikmalaya mengaku kaget mengenai informasi di media sosial.
Dimana, informasi tersebut menyebut bahwa ambulans mereka kedapatan membawa batu-batu saat kerusuhan terjadi di Tanah Abang, Jakarta.
Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Tasikmalaya, Andi Warsandi, mengakui memang pihaknya mengirimkan ambulans ke Jakarta untuk memfasilitasi massa yang aksi pada 22 Mei.
Dia menekankan ambulans dikirim bukan untuk memfasilitasi kerusuhan.
"Tujuannya untuk mengantisipasi kelelahan para peserta aksi di Jakarta. Untuk kepentingan bantuan kemanusiaan," kata dia saat ditemui di Kantor DPC Partai Gerindra Kota Tasikmalaya, Rabu (22/5/2019).
Dia menjelaskan, pengiriman satu unit ambulans dilakukan atas instruksi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Barat (Jabar).
Melalui intruksi dari DPD Partai Gerindra Jabar, lanjut Andi, pihaknya diminta mengirimkan ambulans ke Sekretariat Nasional partainya di Jakarta.
"Ambulans kami berangkatkan selepas tarawih, ada tiga orang yang berangkat di antaranya sopir dan dua pengurus kami," kata Andi.
Di satu sisi, ujar Andi, hingga kini pihaknya belum bisa memastikan bahwa kabar yang beredar sudah terkonfirmasi.
Pasalnya hingga kini sopir ambulans dan dua pengurus yang berangkat ke Jakarta itu masih belum dapat dihubungi.
Sebelumnya, di tengah suasana massa aksi di Jakarta, beredar foto-foto polisi mengamankan satu unit mobil ambulans berlogo Partai Gerindra DPC Kota Tasikmalaya. (*)(TribunJakarta/Tribunnews)