Tersangkut Dugaan Makar, Politisi Gerindra Permadi Bantah Lakukan Makar Tapi Siap Diperiksa
Politisi Partai Gerindra, Permadi Satrio Wiwoho angkat bicara terkait dirinya yang diduga telah melakukan tindakan makar.
"Kami minta supaya penyidik bijak dan arif dalam menyidik perkara ini," imbuhnya.
Namun demikian, Hendarsam tetap mengimbau kepolisian supaya bertindak secara kooperatif.
"Tapi prinsipnya kami kooperatif, jangan sampai merugikan kedua belah pihak," tegas Hendarsam.
Permadi dilaporkan ke pihak berwajib oleh tiga orang yang berbeda soal dugaan makar dan ujaran kebencian.
Dari ketiga laporan itu, dibuat berdasarkan video di media sosial yang menampilkan Permadi saat berbicara di sebuah diskusi.
Baca: HIDUP Artis Ini Berubah Total Lewat Acara Take Me Out, Dulu Anak Pesantren, No 3 Berakhir di Penjara
Dalam ketiga laporan itu, pasal yang disangkakan adalah Pasal 107 KUHP dan 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 4 jo Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
(TribunWow.com/Atri)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com