Pilpres 2019
KPU Siapkan 20 Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Prabowo-Sandi di MK, Ini Daftar Nama-namanya!
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan 20 pengacara tergabung dalam tim hukum untuk menghadapi gugatan sengketa hasil pemilu
TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan 20 pengacara tergabung dalam tim hukum untuk menghadapi gugatan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Prabowo-Sandi Gugat ke MK, terkait hasil Pemilu 2019, maka KPU menyiapkan 20 kuasa hukum.
"Dari tim kuasa hukum kami (khusus pilpres) ada 20 orang," kata Ketua Tim Hukum KPU, Ali Nurdin saat ditemui di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019).
Baca: Gugatan Prabowo-Sandi ke MK Dari Kliping Berita di Media, Sekjen PDI-P Sarankan Pakai Bukti Primer
Baca: KPU Susun Senjata Patahkan Dalil dan Tuduhan Curang Dari Tim Prabowo-Sandi, Simak Penjelasannya!
Baca: Mengungkap Dibalik Rencana Serangan ke Jokowi pada 22 Mei 2019, Siapa Dalangnya?
Ali mengatakan, bakal menunjukkan hasil kerja KPU terkait penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan sesuai dengan asas pemilu.
Saat ini, timnya terus mempersiapkan diri untuk mendampingi KPU, menghadapi tim hukum paslon 02.
"Yang dipersiapkan tentunya terkait pelaksanaan tahapan pemilu, pertama, berkaitan hasil perolehan suara, baik di tingkat TPS, PPS, PPK, sampai ke rekap nasional."
"Dan itu nanti kita koordinasikan dengan tim sekretariat KPU datanya," ujar Ali.
Ali menambahkan, pihaknya telah membaca dan mempelajari berkas gugatan sengketa yang dilayangkan BPN ke MK.
Baca: Luna Maya Ternyata Berhati Mulia, Diam-diam Biayai 7 Anak Asuh Hingga Kuliah
Baca: Pakai Jargon Yang Penting Duit, PSK 50 Tahun Layani Pelajar Tarifnya Rp 50 Ribu Sekali Kencan
Baca: Sekjen PDI-P Minta Tim Prabowo-Sandi Tak Buat Skenario Curang Sebelum Sidang di MK
Sementara itu, KPU juga memiliki lima tim hukum untuk menghadapi sengketa pemilu di MK yang diajukan oleh BPN Prabowo-Sandi dan ratusan peserta pemilu legislatif.
Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari mengatakan, selama tiga hari ini pihaknya fokus melakukan persiapan internal menghadapi gugatan sengketa di MK.
KPU bersama tim hukum akan menyiapkan dokumen dan alat bukti yang dibutuhkan untuk menghadapi persidangan kelak.
"KPU tanggal 25, 26, dan 27 secara internal mempersiapkan diri."
"Tim akan kami bagi yang tangani masing-masing perkara sebab dokumen kan pasti banyak," ujar Hasyim.
Baca: Kakek 72 Tahun Duel Dengan Buaya Meskipun Tangannya Diterkam, Pakai Jurus Jitu Selamatkan Diri
Baca: Menghitung Peluang Prabowo Menang Gugatan di MK dan Jadi Presiden, Pengamat Nilai Sulit!
Baca: PASUKAN Elite Inggris Ternyata Gentar Kepada Kopassus, Faktanya di Kalimantan Pernah Ditawan
Baca: Cara Mendapatkan Malam Kemuliaan Lailatul Qodar, Amalan yang Dianjurkan Dilakukan Umat Muslim
Berikut rincian lima firma hukum yang akan membantu KPU dalam sengketa hasil pemilu di MK:
1. AnP Law Firm menangani sengketa Pilpres serta pileg, yaitu Golkar, PAN, PKP Indonesia, Berkarya, dan Partai Nanggroe Aceh.