Pilpres 2019

Ada Dua Potensi Besar Kemenangan Prabowo-Sandi Usai Ajukan Gugatan ke MK, Ternyata Mudah Dilakukan

Mahfud menjabarkan ada dua kemungkinan kemenangan Prabowo-Sandi setelah menggugat ke MK soal hasil pemilihan presiden (pilpres).

Editor: Tommy Kurniawan
Instagram @indonesiaadilmakmur
Ada Dua Potensi Besar Kemenangan Prabowo-Sandi Usai Ajukan Gugatan ke MK, Ternyata Mudah Dilakukan 

Lihat videonya di menit awal:

Diketahui, sebanyak 8 orang pengacara diajukan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Jumat (24/5/2019).

Dilansir oleh Kompas.com, sebanyak 8 orang pengacara yang tergabung dalam Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandi menuju ke MK pada Jumat, malam.

Ketua tim tersebut merupakan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto atau kerap disapa BW.

BW menjabat posisi di KPK itu selama masa periode 2011 hingga 2015.

Dikutip dari Tribun Timur, mengenai kemampuan di bidang hukum, BW mendapatkan nilai sempurna saat seleksi pimpinan Komisi KPK.

Ia mendapatkan nilai 10 (skala 1-10) untuk aspek integritas dan kemampuan.

Sementara 7 orang lainnya juga memiliki kiprah masing-masing di bidang hukum.

"Ada delapan orang yang jadi lawyer Pak Prabowo-Sandi. Saya sebut ya, Zulfadli, Dorel Almir, Iskandar Sonhadji, Iwan Satriawan, Lutfhi Yazid, Teuku Nasrullah, Denny Indrayana, dan Bambang Widjojanto," ujar Bambang seusai mendaftarkan gugatan di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (25/4/2019).

(TribunWow.com/Tiffany Marantika)

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved