Pilpres 2019
TKN Sindir Ketua Tim Hukum BPN, tak Sibuk Beropini, Malah Ingatkan Fokus Siapkan Bukti Gugatan ke MK
TKN Sindir Ketua Tim Hukum BPN, tak Sibuk Beropini, Malah Ingatkan Fokus Siapkan Bukti Gugatan ke MK
TKN Sindir Ketua Tim Hukum BPN, tak Sibuk Beropini, Malah Ingatkan Fokus Siapkan Bukti Gugatan ke MK
TRIBUNJAMBI.COM - Kalahnya suara kubu 02, Calon presiden dan Calon Wakil Presiden, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, buat tim kuasa hukum Badan Pemenangan Pemilu (BPN) ajukan gugatan ke Mahkamah konstitusi (MK).
Usai mengajukan gugatan ke MK, ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto banyak menyerang kubu 02 dengan komentar-komentar pedasnya.
Menanggapi itu, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily, meminta Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Bambang Widjojanto tak sibuk beropini soal Mahkamah Konstitusi ( MK).
Ia meminta Bambang fokus menyiapkan bukti-bukti yang akan digunakan untuk menggugat hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul dengan selisih 16,9 juta suara.
"BW (Bambang Widjojanto) jangan sibuk bermain opini, fokus saja ke penyiapan bukti-bukti persidangan. Selama ini kubu 02 miskin dengan bukti dan hanya mengandalkan drama kalah karena dicurangi," kata Ace melalui keterangan tertulis, Minggu (26/5/2019).
Baca: Terdakwa OTT CPNS Muarojambi, M Yusuf, Hadapi Tuntutan Jaksa
Baca: Blak-blakan Pramugari yang Sebutkan Pertanyaan yang Sebaiknya Tak Ditanyakan Penumpang kepada Mereka
Baca: Respon Jokowi soal Bagi-bagi Jatah Menteri serta Bantahan Sandiaga Uno Soal Kabar Mendapat Jatah
Baca: Pengakuan Sosok Penyuplai Batu Untuk Perusuh Aksi 22 Mei, Berawal dari Sakit Hati Kena Gas Air Mata
Baca: Belum Bisa Tanggapi Langsung, KPU Kota Jambi Menunggu Register Perkara
"Belum apa-apa, BW sudah meragukan kredibilitas dan integritas hakim Mahkamah Konstitusi.Mahkamah Konstitusi adalah lembaga negara yang merdeka dan sudah teruji kemandiriannya dalam proses pengambilan putusan," lanjut dia.
Karena itu, ia meyakini MK tak akan bisa diintervensi oleh pihak mana pun dalam memutuskan sengketa Pilpres 2019.
Ace juga optimistis MK tak akan terpengaruh bila nantinya kubu Prabowo-Sandi mengerahkan massa untuk mendesak mereka dalam membuat putusan.
Baca: Putri Bungsu Ustaz Arifin Ilham Menangis 2 Hari 2 Malam, Ketika Dipakaikan Benda Ini Langsung Tenang
Baca: Group Astra Jambi, Berbagi Kecerian di Bulan Ramadhan dengan Buka Pasar Murah Ramadhan Astra
Baca: 40 Menit Padamkan Kebakaran Lahan di Bungo, Satu Unit Damkar Habiskan 5 Ribu Liter Air
Baca: Selama 5 jam, Ular Piton 6 Meter yang Gegerkan Dusun Rantau Pandan, Akhirnya Berhasil Dievakuasi
Ia mengatakan, proses persidangan di MK sangat terbuka sehingga semua pihak bisa ikut memantau.
Ia mengatakan, publik bisa melihat dengan gamblang argumen yang dibangun dalam sidang.
Karena itu, Ace mengatakan, jika ada pihak yang merekayasa saksi saat sidang maka akan langsung terlihat.
"Jadi pernyataan BW menunjukan sikap yang skeptis dan tidak percaya kepada MK. Itu preseden yang sangat buruk. Belum apa-apa sudah menuduh yang tidak-tidak. Itu sama artinya kalau dia kalah dalam gugatannya ke MK, dia akan mengatakan bahwa MK itu korup," papar Ace.
"Padahal bisa jadi pasangan dalam hal bukti-buktinya tidak memenuhi syarat atau tidak dapat menghadirkan saksi-saksi yang meyakinkan MK," lanjut politisi Golkar itu.
Baca: Perbaikan Jalan di Sungai Gelam, Pemkab Muarojambi Anggarkan Rp29 Miliar
Baca: Nuzulul Quran di UIN STS Jambi, Ketua LAM Kota Jambi, Sampaikan Keutamaan dan Hikmah Alquran
Baca: Berubah Status, STIE Muhammadiyah Jambi Akan Menjadi Universitas Muhammadiyah Jambi
Baca: Pemprov Jambi akan Ajukan Usulan Formasi CPNS dan P3K Ke Menpan, Paling Lambat Diusulkan Juni 2019
Baca: Ungkap Rasa Prihatin Kepada Veronica Tan, Dahlan Iskan: Saya Bisa Bayangkan Perasaan Vero
Sebelumnya, BW berharap gugatan kubu 02 diproses MK kendati hanya membawa 51 bukti.
BW menuding pemerintah hari ini sebagai rezim yang korup dan berharap MK tidak menjadi bagian rezim tersebut.
