Ini Prediksi Instansi yang Kemungkinan Bakal Kembali Buka Formasi CPNS dan Jadi Favorit Pelamar

Pemerintah akan membuka 100.000 (100 ribu) lowongan CPNS 2019. Angkanya memang dibawah lowongan CPNS 2019 lalu, tetapi angkanya tetap tinggi.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Tribunnews.com
Penerimaan CPNS 2019 

Untuk jabatan fungsional diprioritaskan pada jenjang ahli pertama, terampil, serta masih dimungkinkan untuk jenjang pemula.

Terkait usulan kebutuhan formasi, ada perbedaan di antara pemerintah pusat dan daerah.

Di pemerintah pusat, usulan kebutuhan berdasarkan peta jabatan yang telah ditetapkan oleh PPK dan jumlah PNS yang memasuki batas usia pensiun tahun 2019 serta ketersediaan anggaran untuk latihan dasar.

Sementara alokasi di pemerintah pusat dibagi menjadi CPNS 50 persen dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K/PPPK) 50 persen.

Serta diprioritaskan untuk satuan/unit kerja yang dalam pengadaan CPNS tahun 2018 tidak mendapat alokasi tambahan pegawai baru.

Selain itu, instansi dapat mengusulkan kebutuhan jabatan fungsional yang dapat diisii dari PPPK.

Tentu dengan memberi kesempatan kepada pegawai non-PNS yang saat ini masih aktif bekerja secara terus-menerus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara bagi pemerintah daerah, usulan kebutuhan berdasarkan peta jabatan yang telah ditetapkan oleh PPK.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengarahkan pada 255 CPNS Kota Tangerang, Senin (22/4/2019) (Wartakotalive/Andika Panduwinata)

Selain itu, harus memperhatikan jumlah PNS yang memasuki batas usia pensiun tahun 2019, rasio jumlah penduduk dengan PNS, luas wilayah, serta melampirkan surat pernyataan kesediaan anggaran gaji dan latsar bagi CPNS.  

Baca: Pemilihan BPD di Kabupaten Batanghari Disetop Selama Ramadhan, Pemkab Beberkan Alasannya

Baca: Jambi Masuki Kemarau Suhu Mencapai 34 Derajat Celcius, BMKG Pantau Titik Panas Muncul di 3 Kabupaten

Baca: FOTO Viral Sniper Wanita Israel Tembak Mati Tenaga Medis Cantik, Rebecca Kabar Beredar Hoaks

Di pemerintah daerah, alokasi CPNS sebanyak 30 persen dan PPPK 70 persen.

Alokasi ini diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di bidang pelayanan dasar pada satuan/unit kerja di daerah terpencil, tertinggal, dan terluar.

Tentu dengan memberi kesempatan kepada pegawai non-PNS yang saat ini masih aktif bekerja secara terus-menerus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai tambahan, diutamakan bagi satuan/unit kerja yang dalam pengadaan CPNS tahun 2018 tidak mendapat alokasi tambahan pegawai baru.

Masih dari surat tersebut, usulan kebutuhan yang telah diinput ke dalam aplikasi e-Formasi agar dicetak dan disampaikan secara resmi kepada Menteri PANRB dan Kepala BKN.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved