Pilpres 2019

Setelah Ricuh Aksi 22 Mei, Benarkah Pendukung Prabowo-Sandi akan 'Duduki' Mahkamah Konstitusi?

- BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno resmi mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi, Jumat (24/5/2019).

Editor: andika arnoldy
Kompas/Lucky Pransiska
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (21/1). 

TRIBUNJAMBI.COM- BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno resmi mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi, Jumat (24/5/2019).

Perhatian publik pun akan tertuju pada gedung Mahkamah Konstitusi, setelah kantor KPU dan Bawaslu.

Pada 21-22 Mei 2019 lalu pun, sejumlah aksi dilakukan 'massa' pendukung Prabowo-Sandi di depan gedung KPU dan Bawaslu.

Bahkan, aksi tersebut berakhir dengan kerusuhan aksi 22 mei

Lalu bagaimana jika pendukung Prabowo-Sandi menggelar aksi di gedung MK?

 Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade menegaskan, pihaknya tidak akan mengerahkan massa selama sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, pihaknya juga tidak bisa menjamin sidang di MK nanti akan bebas dari aksi unjuk rasa.

Sebab, ada kemungkinan masyarakat datang atas inisiatif sendiri.

"BPN tak akan mengerahkan massa, tapi kalau masyarakat ingin datang ke MK kita tak bisa halangi," kata Andre dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (25/5/2019) seperti dilansir Kompas.com.

Baca: Momen Haru Saat Naja Hafiz Indonesia Bacakan Ayat Suci Al Quran di Depan Presiden Joko Widodo

Baca: Ini Dia Orang Penyuplai Batu Untuk Perusuh Saat Aksi 22 Mei & Sebar Video Hoaks Brimob Aniaya Anak

Andre menegaskan BPN Prabowo-Sandi akan fokus menyiapkan segala materi persidangan di MK.

Ia bahkan menilai aksi massa justru bisa mengganggu konsentrasi tim hukum BPN.

Misalnya semalam, tim hukum yang mendaftarkan gugatan ke MK sempat terhambat karena banyak jalanan ditutup.

Brimob bertahan dari serangan massa saat bentrokan di sekitar Jalan MH Thamrin Jakarta, Rabu (22/5/2019). Aksi massa yang menuntut pengungkapan dugaan kecurangan Pilpres 2019 berujung bentrok saat massa mulai menyerang polisi.
Brimob bertahan dari serangan massa saat bentrokan di sekitar Jalan MH Thamrin Jakarta, Rabu (22/5/2019). Aksi massa yang menuntut pengungkapan dugaan kecurangan Pilpres 2019 berujung bentrok saat massa mulai menyerang polisi. (TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN))

Penutupan itu terjadi pascakerusuhan di sejumlah titik di Jakarta yang terjadi pada aksi 22 Mei.

"Kami tak ingin juga mengganggu kinerja tim kuasa hukum seperti semalam sulit sekali masuk MK," kata dia.

Kendati demikian, jika massa melakukan unjuk rasa, ia memastikan akan ada imbauan dari Prabowo-Sandi atau tim BPN agar aksi tersebut berjalan secara tertib.

"Kita akan minta tolong damai jangan anarkistis," ujar politisi Partai Gerindra itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved