Aksi 22 Mei
Ini Dia Orang Penyuplai Batu Untuk Perusuh Saat Aksi 22 Mei & Sebar Video Hoaks Brimob Aniaya Anak
- Mabes Polri melakukan pendalaman terhadap penyebar kabar hoaks soal penganiayaan Brimob terhadap anak di bawah umur.
TRIBUNJAMBI.COM- Mabes Polri melakukan pendalaman terhadap penyebar kabar hoaks soal penganiayaan Brimob terhadap anak di bawah umur.
Pasalnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan kabar tersebut telah dibuktikan hoaks.
Pihak kepolisian bakal melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Masih melakukan pendalaman terhadap kasus akun yang menyebarkan berita hoax tersebut. Kami bisa buktikan akun tersebut sebagai penyebar berita hoax, akan kami tindaklanjuti," ujar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (25/5/2019) dini hari.
Baca: Pengakuan Istri Ketua KPU Cianjur Setelah Ketahuan Rekayasa Disekap Saat Salat, Minta Maaf
Dedi mengatakan pelaku sengaja menarasikan seolah Brimob melakukan penganiayaan terhadap seorang anak.
Dirinya membantah jika sosok yang terdapat dalam video adalah anak kecil.
"Kami tahu ada yang menempel video tersebut dengan gambar korban lainnya," tutur Dedi.
Dedi mengatakan pelaku dapat mendapatkan hukuman di atas enam tahun karena menimbulkan kegaduhan. Pelaku dapat dijerat Pasal 45 dan 28 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 14 ayat 1 dan 2, Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946.
Baca: Markas Brimob Watumas Purwokerto Ditembaki Orang Tak Dikenal, Pelaku Pakai Senjata Laras Panjang
Seperti diketahui, video viral di media sosial yang diduga berisi rekaman pemukulan seorang pria oleh sejumlah anggota Brimob.
Disebutkan bahwa dalam video tersebut pria yang dipukuli adalah berusia di bawah umur dan tewas.
Namun ternyata sosok pria yang terdapat di video tersebut adalah Andri Bibir.
Pria yang membantu para perusuh pada demonstrasi 22 Mei.
Pria yang ditangkap oleh Brimob di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, bukan merupakan anak di bawah umur seperti yang disebutkan kabar yang viral.
Dalam video tersebut, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan Brimob sedang melakukan penangkapan terhadap Andri Bibir yang merupakan bagian dari perusuh.
Dedi mengungkapkan bahwa Andri Bibir bertugas memberikan suplai batu untuk para perusuh serta bantuan lain.
Baca: Sering Menang di MK, Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Optimis Menang Gugatan Pilpres 2019