Aksi 22 Mei
Mahfud MD Ungkap Prabowo-Sandi Tak Bisa Diminta Tanggungjawab Soal Kerusuhan 22 Mei, Lalu Siapa?
Aksi kerusuhan pada 22 Mei lalu menimbulkan pertanyaan siapa yang harus tanggungjawab atas kejadian yang merenggut korban jiwa itu?
TRIBUNJAMBI.COM - Aksi kerusuhan pada aksi 22 Mei lalu menimbulkan pertanyaan siapa yang harus tanggungjawab?
Benarkah Prabowo-Sandi, yang merupakan pasangan yang turut mengkampanyekan penolakan hasil Pilpres 2019.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengungkap sosok yang memikul tanggungjawab dalam kerusuhan pada aksi 22 Mei itu!
Polisi pun telah menetapkan ratusan orang diduga provokator sebagai tersangka.
Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap 257 tersangka yang diduga provokator dalam Kerusuhan di tiga Tempat Kejadian perkara (TKP) di Jakarta.
"Berkaitan dengan kegiatan unjuk rasa tanggal 21 dan 22 Mei yang TKP-nya ada tiga yakni gedung Bawaslu, wilayah Petamburan, dan Gambir. Dari ketiga TKP itu, ada 257 tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).
Secara rinci, Kombes Argo Yuwono menjelaskan, pihaknya mengamankan 72 tersangka terduga provokator yang melakukan unjuk rasa hingga terjadi Kerusuhan di depan gedung Bawaslu RI.
Untuk Kerusuhan di wilayah Petamburan, polisi mengamankan 156 tersangka.
Sementara untuk Kerusuhan di wilayah Gambir, polisi menangkap 29 tersangka.
"Jumlah (orang yang ditangkap) masih bisa bertambah," ujarnya.
Lalu Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?
Mahfud MD, memberikan pandangan hukum terkait kerusuhan aksi 22 Mei.
Hal ini disampaikan Mahfud MD saat menjadi narasumber di acara Breaking iNews, Rabu (22/5/2019) malam.
Menurut Mahfud MD, ada pihak yang harus bertanggung jawab atas kerusuhan tersebut.
Namun bukan dari kubu pasangan calon 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
