Pilpres 2019

Analisis Peluang Prabowo Menang di Mahkamah Konstitusi - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun

Sebenarnya bagaimana peluang kubu Prabowo-Sandiaga menang gugatan di Mahmakah Konstitusi? Ini analisisnya

Editor: Duanto AS
Instagram
Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno 

Kemudian, berkas permohonan itu juga harus diisi dengan posita atau hal yang dipersoalkan.

"Apa yang dipersoalkan? Apakah kecurangan? Terjadi di mana? Kalau kesalahan penghitungannya di mana? Kemudian ada petitumnya yaitu apa yang diminta," ujar Fajar.

Fajar mengatakan, alat bukti juga harus dibawa pada saat mendaftarkan gugatan.

Adapun, PHPU untuk Pilpres 2019 akan dibuka sampai Jumat (24/5/2019) pukul 24.00 WIB.

Pendaftaran untuk gugatan sengketa pilpres dibuka sampai 24 Mei pukul 24.00 WIB sedangkan pileg sampai 01.46 WIB.

Gugatan sengketa pemilu yang masuk ke Mahkamah Konstitusi ditargetkan selesai seluruhnya pada Agustus 2019.

Sengketa pemilihan presiden akan selesai 28 Juni sedangkan pileg 9 Agustus.

Fajar menjelaskan urutannya.

MK akan memprioritaskan penyelesaian gugatan sengketa pilpres terlebih dahulu.

"Untuk gugatan pilpres, kita baru akan meregistrasinya pada 11 Juni," ujar Fajar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (23/5/2019).

MK sengaja baru meregistrasi perkara pilpres setelah libur hari raya Idul Fitri.

Sebab, hukum acara MK mewajibkan sidang harus sudah dimulai paling lama 7 hari setelah perkara diregistrasi.

Jika perkara pilpres diregistrasi pada 25 Mei, artinya sidang harus digelar pada libur Lebaran.

"Oleh karena itu akhirnya akan diregistrasi 11 Juni baru kemudian tanggal 14 Mei itu sidang pendahuluan," kata Fajar.

Sidang pendahuluan akan diisi dengan penyampaian permohonan pemohon dan jawaban termohon.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved