Pilpres 2019
Analisis Peluang Prabowo Menang di Mahkamah Konstitusi - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun
Sebenarnya bagaimana peluang kubu Prabowo-Sandiaga menang gugatan di Mahmakah Konstitusi? Ini analisisnya
Kemudian, berkas permohonan itu juga harus diisi dengan posita atau hal yang dipersoalkan.
"Apa yang dipersoalkan? Apakah kecurangan? Terjadi di mana? Kalau kesalahan penghitungannya di mana? Kemudian ada petitumnya yaitu apa yang diminta," ujar Fajar.
Fajar mengatakan, alat bukti juga harus dibawa pada saat mendaftarkan gugatan.
Adapun, PHPU untuk Pilpres 2019 akan dibuka sampai Jumat (24/5/2019) pukul 24.00 WIB.
Pendaftaran untuk gugatan sengketa pilpres dibuka sampai 24 Mei pukul 24.00 WIB sedangkan pileg sampai 01.46 WIB.
Gugatan sengketa pemilu yang masuk ke Mahkamah Konstitusi ditargetkan selesai seluruhnya pada Agustus 2019.
Sengketa pemilihan presiden akan selesai 28 Juni sedangkan pileg 9 Agustus.
Fajar menjelaskan urutannya.
MK akan memprioritaskan penyelesaian gugatan sengketa pilpres terlebih dahulu.
"Untuk gugatan pilpres, kita baru akan meregistrasinya pada 11 Juni," ujar Fajar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (23/5/2019).
MK sengaja baru meregistrasi perkara pilpres setelah libur hari raya Idul Fitri.
Sebab, hukum acara MK mewajibkan sidang harus sudah dimulai paling lama 7 hari setelah perkara diregistrasi.
Jika perkara pilpres diregistrasi pada 25 Mei, artinya sidang harus digelar pada libur Lebaran.
"Oleh karena itu akhirnya akan diregistrasi 11 Juni baru kemudian tanggal 14 Mei itu sidang pendahuluan," kata Fajar.
Sidang pendahuluan akan diisi dengan penyampaian permohonan pemohon dan jawaban termohon.