Djoko Setiadi Tersingkat Pimpin Badan Siber dan Sandi Negara, Penggantinya Mantan Dansatdik Kopassus

Mayjen TNI Djoko Setiadi tak lagi menjabat sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara atau Kepala BSSN.

Editor: Deddy Rachmawan
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo (kanan) memberi ucapan kepada Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letnan Jenderal TNI (Purn) Hinsa Siburian (kiri) usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/5/19). Hinsa Siburian menggantikan posisi Djoko Setiadi yang menjabat sejak 3 Januari 2018 lalu. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari 

Pengangkatan Hinsa Siburian diputuskan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 56/P/2019 tentang Pengangkatan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara.

Hinsa mengaku bersyukur dipercaya oleh Jokowi untuk menjadi Kepala BSSN menggantikan pejabat lama, Djoko Setiadi.

"Sebagai prajurit sama menerima ditempatkan di mana saja. Saya juga baru dihubungi selama soal pelantikan ini," tambah Hinsa.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendukung penunjukan Letjen TNI (purn) Hinsa Saburian sebagai Kepala BSSN.

Menurutnya, peraih Adhi Makayasa atau penghargaan taruna terbaik Akmil 1986 dan mantan Pangdam XVII/Cenderawasih itu layak dan mumpuni untuk meningkatkan kinerja BSSN.

Hisan Siburian sebelumnya pernah menjabat Wakil Kepala Staf TNI AD dan Komandan Pusat Pendidikan (Dansatdik) Gultor Den Sat-81 Kopassus. Ia juga komisaris PT Freeport Indonesia.

“Ancaman terbesar di era saat ini bukan lagi sekadar mengandalkan kekuatan invansi militer, melainkan telah bergesar kepada cyber crime, cyber attack, maupun cyber war. Di bawah kepemimpinan Hinsa Saburian, BSSN harus semakin menegakan kedaulatan Indonesia di ranah siber,” ujar Bambang.

Sejarah persandian

Kegiatan persandian dalam pemerintahan telah berlangsung sejak berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dimulai dari Jawatan Tehnik bagian B Kementerian Pertahanan pada masa perjuangan kemerdekaan baik di Jakarta maupun saat pemerintahan RI di Yogyakarta dan Pemerintahan Darurat RI di Bukittinggi.

Kemudian mendukung kegiatan diplomasi di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI di New Delhi, Den Haag, dan New York.

Buku Kode C tulisa Dr Roebiono Kertopati yang mendasari pembuatan sandi pada awal masa kemerdekaan Indonesia.
Buku Kode C tulisa Dr Roebiono Kertopati yang mendasari pembuatan sandi pada awal masa kemerdekaan Indonesia. (Monika Novena)

Melalui perintah lisan Menteri Pertahanan tentang perlunya organisasi pelaksana fungsi persandian, maka dibentuk  Dinas Kode Kementerian Pertahanan pada tanggal 4 April 1946, yang kemudian melembaga menjadi “Djawatan Sandi” dengan Surat Keputusan Menteri Pertahanan nomor 11/MP/1949 pada tanggal 2 September 1949.

Dalam konteks lintasan sejarah inilah, tanggal 4 April ditetapkan sebagai Hari Persandian Republik Indonesia.

Melalui SK Presiden RIS nomor 65/1950, pada tanggal 14 Februari 1950, terjadi pemisahan struktur organisasi persandian dari Kementerian Pertahanan, yang berada langsung di bawah Presiden.

Pada 22 Februari 1972 menjadi “Lembaga Sandi Negara” dengan Keppres No. 7/1972.

Sejalan dengan konsolidasi/penataan struktur kelembagaan Pemerintah, terjadi perubahan landasan hokum Lembaga Sandi Negara, berturut-turut pada 18 Juli 1994 dengan Keppres Nomor 54/1994, pada 7 Juli 1999 dengan Keppres Nomor 77/1999, dan terakhir dengan Keppres Nomor 103/2001.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved