ASTAGA ! Kakek 70 Tahun Digrebek Tanpa Busana Dengan Wanita Muda di Gubuk Reyot Milik Warga

Usianya sudah 70 tahun, seorang kakek di Lamongan bukan meningkatkan amal dan ibadah saat Ramadan tapi berbuat asusila.

Editor:
Net
Ilustasi Mesum 

TRIBUNJAMBI.COM - Usianya sudah 70 tahun, seorang kakek di Lamongan bukan meningkatkan amal dan ibadah saat Ramadan tapi berbuat asusila.

Kakek itu diduga akan berbuat mesum dengan tanpa busana saat digrebek warga di sebuah gubuk reyot.

Akibat perbuatannya kakek bejat itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan polisi.

Hal ini seperti yang dilakukan seorang kakek asal Kabupaten Lamongan. Namanya Raji (70), kakek asal Kecamatan Sugio.

Raji ketangkap basah saat lagi asyik mesum dengan seorang perempuan, Paniseh (41) asal Bluluk di kamar warung milik Sikin (60) Desa Gondanglor Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan.

 

Baca: Sidang Adjudikasi Pelanggaran Administrasi Pemilu, Hendri Novriza Sejak Awal Sudah Yakin Menang

Baca: Pelaku Pencabulan Bocah 10 Tahun di Bone Ditembak Polisi Setelah Coba Lari dan Panjat Dinding

Baca: Polres Muarojamabi Bagi-bagi Takjil ke Pengendara, Ingatkan Pengendara Pentingnya Keselamatan

Baca: Mertua SBY Disingkirkan Soeharto ke Negara Komunis, Sarwo Edhie Punya Catatan Basmi PKI di Indonesia

Baca: Kodim 0419/Tanjab dan Polres Tanjab Barat Bagi-bagi Takjil ke Pengendara

Baca: Massa Aksi Bubarkan Diri Meskipun Neno Warisman Sempat Ajak Menginap di Depan Bawaslu

Baca: Jual Rumah Fiktif Seharga Rp160 juta, Terdakwa Yakinkan Korban dengan Kwitansi dan Slip Bank

"Pasangan kakek mesum itu kita gerebek Jumat (17/5) sekitar pukul 14.30 WIB," kata Kapolsek Sugio, Iptu Sunaryono didampingi Kanitreskrim, Aiptu Sofian Ali, Sabtu (18/5/2019).

Terendusnya perbuatan kakek dengan perempuan yang bukan istrinya itu bermula ketika anggota Polsek sedang patroli ke Kalitengan Sugio.

Namun sebelum sampai tujuan, didapati informasi adanya seorang kakek bersama perempuan jauh lebih muda di dalam warung.

Informasi itu ditindak lanjuti, dan benar, saat digerebak dalam kamar berdinding bambu itu ada pasangan yang sedang asyik masyuk.

Karuan saja, dua pasangan mesum ini langsung jelalatan, lantaran saat itu keduanya dalam keadaan tidak berbusana di atas ranjang reyot beralaskan tikar.

Dari lokasi kejadian, polisi juga mengamankan uang Rp 100 ribu, selembar tikar tenun, sebuah sarung bantal, sebuah sarung, celana warna hitam, celana pendek warna hitam dan BH warna pink.

Kedua pasangan mesum ini kemudian digiring ke Mapolsek Sugio untuk diperiksa. 

Tidak hanya Raji dan Paniseh, pemilik warung, Sikin (60) juga dibawa ke polsek.

Usai diperiksa, Raji dan Paniseh diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing.

Sementara Sikin sebagai tersangka juga diperiksa.

Baca: Dekan Fakultas Keolahragaan Universitas Jambi Ini, Pernah Tempuh 60 KM Setiap Hari untuk Bisa Kuliah

Baca: VIDEO Siswi SMP Diperkosa 7 Pria Berawal Kenalan di Facebook, 5 Pelaku Sudah Diciduk Polisi

Baca: MOTIF Suami Bunuh Istri Terungkap, Dicekik Diseret ke Kamar Mandi, Korban Anggota DPRD Minta Cerai

Baca: Jambi Max Owner Berbagi, Ratusan Takjil Dibagi Gratis ke Pengguna Jalan

Baca: Gelar Aksi Syukuran dan Deklarasi, FPI Jambi Terima Hasil Pemilu di Jambi

Baca: Ayo Raup Penghasilan dengan Jadi Reseller Pakaian Lebaran Bayi dan Anak, Koleksi Bee Bee Mart Jambi

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved