VIDEO Heboh Sepasang Kekasih Live Lakukan Adegan Mesum di Media Sosial, Alasan Lakukan itu Ternyata

Usut punya usut, adegan intim tersebut dilakukan oleh pasangan asal Blitar. Saking hebohnya, pihak berwajib sampai harus turun tangan.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
IST
Ilustrasi Mesum 

VIDEO Heboh Sepasang Kekasih Live Lakukan Adegan Mesum di Media Sosial, Alasan Lakukan itu Ternyata Sepele

TRIBUNJAMBI.COM - Beberapa hari terakhir, warganet dihebohkan dengan beredarnya video asusila live di media sosial.

Usut punya usut, adegan intim tersebut dilakukan oleh pasangan asal Blitar.

Saking hebohnya, pihak berwajib sampai harus turun tangan.

Hingga pada hari Rabu (15/5/2019) kemarin, YSP (28) warga Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, ditangkap petugas.

Dirinya diringkus karena beradegan intim bersama kekasihnya SR yang masih berusia 17 tahun.

Baca: Capres Prabowo Subianto Tetap Tolak Hasil Pilpres 2019 dan Sebut Waktu Pengumuman Janggal

Baca: Prediksi Persebaya Surabaya vs Kalteng Putra Live Streaming Indosiar Malam Ini, serta Head to Head

YSP merekam adegan tersebut dan menyiarkannya secara live.

Walhasi, video itu tersebar di media sosial dan ditonton banyak orang.

Kasubag Humas Polres Blitar Iptu M Burhanuddin mengatakan bahwa penangkapan YSP terjadi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Satreskrim Polres Blitar yang melakukan penangkapan tersebut.

Penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang mulai resah dengan beredarnya video tersebut.

Mengutip dari Kompas.com, "Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa telah beredar video yang bermuatan asusila atau pornografi melalui sosmed, yang diduga dibuat dan disebarkan oleh pelaku melalui aplikasi Gogo Live."

"Dan video tersebut telah meresahkan masyarakat," kata Burhanuddin, melalui keterangan tertulis, Senin (20/5/2019).

Kepada polisi, pelaku mengaku adegan asusila tersebut dia lakukan di rumahnya.

Dirinya nekat merekam adegan tak senonoh agar ikatan kekasih antar keduanya tidak putus.

Antara tersangka dan korban memang sudah saling mengenal karena keduanya sempat sama-sama bekerja sebagai karyawan rumah makan di Malang.

Baca: VIDEO: Live Streaming OChanel TV Bali United vs Bhayangkara FC di Liga 1 Ini Prediksi Susunan Pemain

Baca: Pemkab Kerinci Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2019, Harga Beras Tertinggi Rp 34 Ribu

Hingga kemudian keduanya keluar dari tempat kerja masing-masing pulang ke kampung halamannya di Blitar.

Pelaku menjemput korban dari rumahnya yang berjarak 4 kilometer lalu membujuknya beradegan asusila.

Padahal, keduanya masih belum lama menjalin hubungan asmara.

"Anggota Satreskrim melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa video tersebut oleh pelaku dibuat di rumahnya."

"Adapun selaku pemeran wanitanya atau korban dalam pembuatan video asusila tersebut masih di bawah umur," ujar dia.

Polisi menyita barang bukti berupa ponsel yang digunakan untuk membuat video.

Selain itu, ada juga kaos pelaku yang dipakai pada saat melakukan adegan intim.

Pihak berwajib mengimbau agar masyarakat tidak turut menyebarkan video tersebut.

Iptu Burhanudin mengingatkan ada aturan yang bisa menjerat siapa pun yang mengedarkan video porno.

Ancamannya juga cukup berat yakni pidana penjara.

Baca: Dua Tersangka Kasus Dugaan Makar Sebut Nama Prabowo Subianto, Polisi Harus Kroscek Alat Bukti

Baca: Baru Beredar, Polri Sudah Tarik SPDP Prabowo Tersangka Dugaan Makar, Ini Alasannya

"Bisa dikenakan Undang-Undang ITE," ujar Iptu Burhanudin, Senin (20/5/2019) malam.

Iptu Burhanudin mengatakan, pihaknya masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dalam perkara itu.

"Sementara belum ada (tersangka lain), masih dalam proses pengembangan penyelidikan," ujar Burhanudin. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Heboh Live Video Asusila Pasangan di Blitar, Pelaku Nekat Agar Ikatan dengan Kekasihnya Tidak Putus, https://style.tribunnews.com/2019/05/21/heboh-live-video-asusila-pasangan-di-blitar-pelaku-nekat-agar-ikatan-dengan-kekasihnya-tidak-putus?page=all.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Desi Kris

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved