Prabowo Subianto Penjamin, BPN Akan Ajukan Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana & Lieus Sungkharisma
"Tim Pak Prabowo akan mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap Pak Eggi, Pak Lieus atau beberapa orang yang kita anggap diperlakukan tidak adil
dan atau menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau yang tidak lengkap,
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP Jo. Pasal 87 tentang Peraturan Hukum Pidana,
diketahui terjadi pada tanggal 17 April 2019 di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
dan atau tempat lainnya dengan tersangka Dr H Eggi Sudjana, SH, M.Si, yang dilakukan bersama-sama dengan terlapor lainnya dalam rangkaian peristiwa tersebut di atas,
di antara atas nama terlapor: Prabowo Subianto," demikian bunyi isi salinan dalam SPDP tersebut."
Baca: Capres Prabowo Subianto Tetap Tolak Hasil Pilpres 2019 dan Sebut Waktu Pengumuman Janggal
Siapakah Suriyanto?
Selain tertulis sebagai Ketua Umum Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), Suriyanto juga dikenal sebagai sebagai pendukung pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Suriyanto tercatat sebagai Ketua Bidang Advokasi Pro Jokowi-Ma'ruf Center (Pro JoMac) yang bermarkas di Jalan Prof Dr Satrio, Tebet, Jakarta Selatan.
Suriyanto pula yang sebelumnya melaporkan Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana.
Eggy kini ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di rumah tahanan Mapolda Metro Jaya.

Suriyanto melaporkan Eggy Sudjana terkait dengan video ajakan atau provokasi kepada masyarakat serta memberikan pernyataan tentang 'people power'.
"Kita dari relawan melaporkan Eggy Sudjana atas pernyataannya tentang people power.
Kita di sini sebagai relawan Jokowi yang mengatasnamakan dari Pro Jomac. Kita mengimbau kepada para tokoh bangsa ini untuk yang menang jangan jumawa dan untuk yang kalah jangan dendam.
Kita bangun Persatuan dan NKRI harga mati," ujar Suriyanto di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/4/2019).
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Terbongkar, Pelapor Prabowo dan Eggy Sudjana Orang yang Sama, dan BPN Akan Ajukan Surat Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma,