Sabtu, 30 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

People Power 22 Mei, Polda Jambi Tingkatkan Kesiagaan

Polda Jambi tetap meningkatkan kewaspadaan terkait adanya isu gerakan nasional people power pada 22 Mei mendatang.

Tayang:
Editor: Deddy Rachmawan
(Tribunnews/Jeprima)
Anggota kepolisian saat melakukan pemasangan kawat berduri dan pembatas beton didepan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019). Pemasangan kawat berduri dan pembatas beton untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan Menjelang pengumuman hasil pemilu 2019 pada 22 Mei mendatang. 

"Terkait rencana aksi 22 Mei itu diatur dalam konstitusi kita. Tentu selama aksi itu sesuai koridor hukum yang berlaku," kata Akmaluddin, Wakil Sekretaris DPD PDIP Provinsi Jambi, kemarin.

Namun bila aksi tersebut ternyata bertentangan dengan konstitusi, maka mereka juga harus siap dengan konsekuensinya.

Baca: Jakarta Siaga 1 Pascapengumuman Pemenang Pilpres 2019, KSAD: Kopassus Disiagakan

Baca: Capres Prabowo Subianto Tetap Tolak Hasil Pilpres 2019 dan Sebut Waktu Pengumuman Janggal

Akmaluddin sendiri mengatakan bahwa bila aksi tersebut terkait ketidakpuasan dengan hasil pemilu, mestinya disampaikan melalui jalur konstitusi.

Saluran yang diberikan bisa melalui Bawaslu atau Mahkamah Konstitusi (MK).

"PDIP Jambi pun saat ini tengah melakukan kajian untuk melakukan gugatan. Tentu kita juga merasa ada yang tidak sesuai makanya kita ingin gugat,"tegas Akmal.

Akmal menyebutkan salah satu kajian dan alasan mereka menggugat adalah persoalan yang mereka alami di Kota Jambi. (dly/dun/csa)

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved