Hasil Pilpres 2019

KPU Umumkan Hasil Pilpres 2019, di Sampingnya Foto Besar Jokowi, Warganet: Kok Sudah Dipajang?

Pengumuman KPU yang digelar dini hari tadi menjadi perhatian warganet, karena ada foto Jokowi terpasang cukup besar.

Penulis: Nani Rachmaini | Editor: Nani Rachmaini
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Ketua KPU RI Arief Budiman di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2019) dini hari. 

"Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menetapkan rekapitulasi hasil perolehan suara dalam Pemilu sebagaimana tercantum dalam keputusan ini yang tidak terpisahkan dalam keputusan ini," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2019) dini hari.

KPU membacakan berita acara bernomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 Tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Serta DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilu 2019.

Paslon 01 Jokowi-Maruf menang di 21 provinsi, sementara Prabowo-Sandi unggul di 13 provinsi.

Untuk Pemilu luar negeri, Jokowi-Ma'ruf unggul di 114 PPLN.

RESMI! Pemenang Pilpres 2019: KPU Umumkan Jokowi 85.607.362 Suara, Prabowo 68.650.239

Perwira Kopassus Nekat Minum Air Aneh, Terapkan Strategi Lunak di Negeri Asing Meski Risiko Tinggi

Bagaimana Hukum Tidur Siang Hari Pada Saat Berpuasa Ramadan,Menambah Atau Mengurangi Pahala Puasa?

Beredar Foto Mesut Oezil Buka Bersama Presiden Turki Tayyip Erdogan, Jerman Beri Kritikan Soal Ini

Sementara Prabowo-Sandi unggul di 15 PPLN.

Sedangkan 1 PPLN suara untuk Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandi imbang.

Dengan mengumumkan dan menetapkan hasil penghitungan suara tingkat nasional ini, KPU juga secara resmi menutupnya, karena seluruh rangkaian telah rampung.

"Rapat pleno hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional dan penetapan hasil pemilihan umum tahun 2019, saya nyatakan ditutup," ujar Arief mengetuk palu tanda menutup rapat pleno.

Penetapan Hasil Pilpres Lebih Cepat

Terkait dengan hal ini pun, Pengumunan Hasil Pilpres 2019 lebih cepat dari penjadwalan sebelumnya.

Mengutip dari Tribunnews Jakarta, Ketua Bawaslu RI Abhan menyebut pengumuman hasil Pemilu 2019 kemungkinan bisa diumumkan sebelum 22 Mei 2019.

"Iya (sebelum tanggal 22 Mei 2019). Tergantung nanti selesai tidak. Cuma, maksimal adalah tanggal 22 Mei," kata Abhan di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).

Namun, Abhan menyebut pengumuman juga bisa ditahan atau dihold meskipun rekapitulasi sudah selesai.

"Bisa juga itu (dihold). Pokoknya, tidak melampaui tanggal 22," lanjutnya.

Untuk itu, Abhan meminta semua pihak untuk melihat perkembangan dari rekapitulasi yang sedang berjalan.

"Tahapan itu kan pertama penetapan perolehan suara. Baru nanti penetapan calon terpilih itu setelah ada kepastian, permohonan atau tidak," katanya.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved