Nekat Mesum di Warung Saat Ramadan, Seorang Kakek 70 Tahun di Lamongan Dapat Azab Memilukan
Biasanya usia yang sudah tua banyak meningkatkan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Alasan Suka Mesum di Tempat Sepi
Meski berada di tempat yang gelap dan juga dikenal sebagai tempat angker, pasangan mesum seolah tak takut.
Cerita adanya hantu ataupun hal-hal mistis di tempat tertentu rupanya tak membuat pasangan mesum takut, justru malah tempat-tempat gelap tersebut jadi tujuan mereka melancarkan aksinya.
Petugas Dinas Syariat Islam Kota Langsa dan Polisi Wilayatul Hisbah (WH), Minggu (21/4/2019) jelang subuh menciduk dua pasang remaja di Lapangan Merdeka Langsa.
Kepala Dinas Syariat Islam kota Langsa Drs H Ibrahim Latif MM mengatakan, kedua pasangan remaja masih bau kencur ini diciduk petugas WH dalam gelar patroli malam sekira pukul 04.00 WIB.
Saat itu, mereka diduga sedang berkhalwat/mesum di lokasi gelap di salah satu sudut Lapangan Merdeka Kota Langsa.
Saat itu juga mereka langsung digelandang dengan mobil patroli WH ke Kantor Dinas Syariat Islam Kota Langsa.
Kemudian AR (23) warga di Kecamatan Langsa Baro bersama pasangan perempuannya berinisial YN (17) warga di Kecamatan Langsa Lama.
Ilustrasi (Goo)
Kepada petugas mereka mengaku hanya duduk pacaran, sambil menunggu pagi mau pulang ke rumah.
"Pasangan remaja yang di antaranya masih pelajar, tidak kita tahan lama. Paginya mereka kita kembalikan kepada pihak keluarga masing-masing untuk lembinaan lanjutan," ujarnya.
Sebelumnya tambah Ibrahim Latif, mereka wajib menandatangani surat pernyataan bermaterai dan berjanji tidak akan melakukan perbuatan melanggar syariat Islam.
Disebutkan Ibrahim Latif, pihaknya akan terus menggencarkan razia dan patroli malam untuk menertibkan wanita yang berkeliaran pada malam hari, baik di Lapangan Merdeka maupun di Lapangan Belakang, dan lokasi lainnya yang rawan maksiat.
Selain itu gelar patroli malam juga menertibkan tempat kos-kosan seperti di kawasan Gampong Meurandeh, Kecamatan Langsa Lama dan di tempat kos-kosan lainnya.
Karena selama ini menurut laporan masyarakat, di tempat kos-kosan disinyalir banyak terjadi praktek mesum.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan kepada WH jika di lingkungannya didapati praktik pelanggaran syariat Islam.