Pilpres 2019

KPU Umumkan Hasil Pilpres 22 Mei, Ini Jadwal & Tahapannya dari Sengketa hingga Pelantikan Presiden

Hasil Pilpres 2019 ini akan diumumkan secara resmi setelah KPU melakukan proses rekapitulasi dari tingkat TPS hingga tingkat nasional sejak 17 April 2

Editor: andika arnoldy
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Calon Presiden Nomor Urut 1, Joko Widodo dan no urut 2, Prabowo Subianto bersalaman usai Debat Kedua Calon Presiden, Pemilihan Umum 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019) 

-18 April 2019 - 22 mei 2019: Rekapitulasi Perhitungan Suara

-Jadwal menyusul: Penyelesaian Sengketa Hasil Pemilu DPR, DPD, DPRD, Provinsi dan DPRD Kabupaten / kota

-23 Mei 2019 - 15 Juni 2019: Penyelesaian Sengketa Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden

-Jadwal menyusul: Pentapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Tanpa Permohonan Perselisihan Hasil Pemilu

-Paling lama 3 (tiga) hari setelah penetapan, putusan dismisal atau putusan makamah konstitusi dibacakan Penetapan Perolehan Kursi dan Calon terpilih Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi

-Juli - September 2019: Peresmian Keanggotaan

-Agustus - Oktober 2019: Pengucapan Sumpah /Janji

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved